Rabu 12 Jan 2022 13:25 WIB

Yuk Ketahui Beda Vaksin Booster dengan Vaksin Tambahan

Beda dengan booster, vaksin tambahan diberikan bagi yang tak membentuk imunitas

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perbedaan upaya lanjutan vaksinasi primer yaitu vaksinasi booster dan vaksinasi dosis tambahan.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perbedaan upaya lanjutan vaksinasi primer yaitu vaksinasi booster dan vaksinasi dosis tambahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perbedaan upaya lanjutan vaksinasi primer yaitu vaksinasi booster dan vaksinasi dosis tambahan.

Wiku mengatakan, vaksinasi booster adalah vaksinasi yang diberikan untuk populasi yang telah menjalani vaksinasi primer atau dosis penuh di saat imunitas dan proteksi klinis telah menurun di populasi.

"Umumnya ditemukan dengan sero survei dengan tujuan mengembalikan efektivitas vaksin yang dirasa sudah tidak cukup efektif melindungi dalam konteks komunitas," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (11/1/2022).

Karena itu, program vaksinasi dosis ketiga yang dimulai Rabu (12/1) hari ini merupakan vaksin booster.

 

Baca juga : Menkes: Pemberian Dosis Booster Pertimbangkan Ketersediaan Vaksin

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui perbedaan arti dari dua istilah yang seringkali tertukar terkait upaya lanjutan vaksinasi primer yaitu vaksinasi booster dan vaksinasi dosis tambahan.

Sedangkan vaksinasi dosis tambahan adalah vaksinasi lanjutan yang mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer. "Umumnya ditemukan pada penderita gangguan kekebalan tubuh," kata Wiku.

Wiku mengatakan, vaksinasi booster di Indonesia sebenarnya telah dimulai pada Agustus tahun 2021 lalu kepada para tenaga kesehatan demi menghadapi varian Delta. Sementara, vaksinasi booster yang dimulai hari ini, merupakan perluasan target vaksinasi booster kepada masyarakat umum.

"Upaya vaksinasi lanjutan ini dapat dilakukan dengan jenis vaksin yang sama atau homolog atau dengan jenis vaksin yang berbeda dari yang disuntikkan sebelumnya atau heterolog," ujarnya.

Baca juga : Masyarakat yang Penuhi Syarat Booster Diminta Datangi Sentra Vaksinasi

Ia mengungkap hasil kajian Badan POM menghasilkan keputusan berupa penerbitan izin penggunaan darurat EUA kepada kelima jenis vaksin yang digunakan untuk boster yaitu Coronavac, Pfizer,  AstraZeneca, yang akan disuntikkan secara homolog, moderna yg disuntikkan secara homolog maupun heterolog, dan Zifivax secara heterolog.

"Saat ini terdapat pula beberapa jenis vaksin yang sedang menjalani uji klinis vaksin dan dalam waktu beberapa hari kedepan akan diputuskan pula emergency use autorization dengan tujuan menambah suplai dosis vaksin booster," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement