JAKARTA – Pelayanan rawat inap kelas standar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai diterapkan paling lambat awal 2023. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan, usulan kebijakan tersebut kini ada di tahap finalisasi pembahasan. Menurut Aaggota DJSN, Muttaqien, ada beberapa alasan yang mendasari kelas standar BPJS Kesehatan belum diterapkan....
Berita Lainnya