Selasa 11 Jan 2022 17:33 WIB

Pakar Bagi Kiat Aman Isolasi Mandiri Pasien Omicron

Idealnya pasien Omicron diisolasi di fasilitas terpusat.

Petugas kesehatan melakukan tes usap COVID-19 kepada seorang warga saat tes massal di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Tes usap yang dilakukan kepada 500 warga Krukut tersebut menindaklanjuti ditemukannya 36 kasus COVID-19 di wilayah itu di mana satu di antaranya suspek varian Omicron. Pemerintah kini membolehkan pasien Omicron diisolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Foto:

Prof Tjandra yang kini menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI mengingatkan, ada dua prinsip dasar utama yang harus diseimbangkan seiring meningkatnya kasus varian Omicron beberapa waktu terakhir. Kedua prinsip ini yakni pelayanan pada pasien varian Omicron harus diberikan sebaik mungkin. Dia mengingatkan jangan sampai pasien tidak mendapat pelayanan memadai, dan terjadi penularan berkepanjangan di masyarakat.

Selanjutnya, bila jumlah kasus nantinya meningkat tajam maka jangan sampai rumah sakit jadi kewalahan sehingga pasien yang memang memerlukan penanganan rumah sakit malah tidak mendapat pelayanan yang mereka perlukan. "Untuk itu maka baik dibuat pentahapan kebijakan sesuai perkembangan jumlah pasien yang ada," kata dia.

Dia menambahkan, pada hari-hari saat pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit masih amat jarang maka dapat saja semua pasien Covid-19 termasuk yang akibat varian Omicron dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong agar pengawasan isolasi mandiri pasien Omicron dilakukan secara ketat. Dirinya sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta warga yang terpapar Omicron untuk isoman terpusat.

"Idealnya memang saya setuju yang disampaikan Pak Luhut dulu waktu itu ya bahwa untuk menghindarkan transmisi lokal perlu adanya tempat-tempat khusus untuk mengisolasi secara khusus bagi warga yang kena covid varian Omicron," kata Rahmad kepada Republika.

Menurutnya usulan tersebut disampaikan bukan tanpa dasar. Dengan isoman tersentral maka pengawasan bisa dilakukan lebih ketat. "Idealnya seperti itu. kita dorong ke arah sana," ujarnya.

Namun jika isoman harus dilakukan di rumah, perlu ada pengawasan yang ketat dari berbagai pihak. Termasuk melibatkan RT RW dan lingkungan sekitar.

"Saya kira salah satu jalan, solusi adalah perlu fungsi kontrol dan pengawasan yang melibatkan tokoh masyarakat dalam hal ini bisa level RT RW, maupun lingkungannya untuk ikut mengawasi bahwa yang dinyatakan positif bukan berarti itu menjadi dijauhi oleh masyarakat, tidak, tetapi untuk ikut mengawasi," ungkapnya.

"Kalau sudah dinyatakan yang bersangkutan itu positif ya ikut mengawasi agar tidak keluar rumah, bahwa yang bersangkutan adalah Omicron, kemudian ketika sudah sembuh dinyatakan bahwa sudah clear sudah sehat dari Omicron," imbuhnya.

Ia menilai sulit pengawasan dilakukan jika hanya melibatkan dinas dan faskes setempat. Jumlah tenaga kesehatan yang ada dirasa tidak akan cukup dalam mengawasi pasien isoman Omicron.

"Artinya ya pertama kesimpulan saya idealnya tetap kita fokuskan kepada disentralkan ya yang omicron disentralkan, terpusat dengan fungsi kontrol yang ketat tetapi kalau tidak memungkinkan ya itu di isoman tapi dengan fungsi kontrol yang ketat. Masyarakat, RT RW juga ikut  membantu mengawasi karena OTG sehingga benar-benar istirahat di rumah," ujar politikus PDIP tersebut.

photo
Isolasi mandiri (ilustrasi) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement