Senin 10 Jan 2022 20:52 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, PTM 100 Persen DKI Jalan Terus

Perubahan kapasitas PTM baru terjadi jika DKI Jakarta masuk PPKM Level 3.

Pelajar mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelajar mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Rr Laeny Sulistyawati

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat. Hari ini, Senin (10/1/2022), dari penambahan 454 kasus nasional, DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus positif Covid-19 terbanyak yakni 360 kasus.

Baca Juga

Kendati DKI terus mencatat kenaikan kasus Covid-19, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tetap berjalan sesuai aturan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pembelajaran di masa pandemi. Dalam SKB tersebut, kata Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, PTM terbatas mengikuti status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni jika level 1 dan 2 maka PTM dilakukan dengan kapasitas 100 persen.

"Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen. Berdasar regulasi PPKM level yang ditetapkan pemerintah, pembelajaran tatap muka 100 persen, tetap bisa dilaksanakan dalam situasi PPKM level 1 dan 2," ujar Taga, Senin.

Lebih lanjut, Taga menyebutkan bahwa kebijakan PTM 100 persen itu bakal diubah jika Jakarta berstatus PPKM level 3 dan seterusnya untuk lebih diketatkan. "Jika naik lagi levelnya, langsung dibuat kebijakan baru hanya 50 persen dan juga pembelajaran seperti tahun lalu," ucap dia.

Sekolah tatap muka terbatas 100 persen di Ibu Kota sudah dimulai sejak 3 Januari 2022. Kapasitas anak 100 persen dengan durasi belajar yang masih dibatasi, yakni enam jam pelajaran dengan satu jam pelajaran sama dengan 35 menit. Sebelum pandemi jam belajar murid adalah delapan jam pelajaran. Namun selama pembelajaran tatap muka 100 persen, siswa harus belajar di sekolah selama enam jam pelajaran, sisa dua jam pelajaran diganti dengan mengerjakan tugas.

Peningkatan kasus di Covid-19 di Jakarta menyebabkan kenaikan kapasitas tempat tidur rumah sakit atau BOR. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, BOR bagi pasien Covid-19 hingga Ahad (9/1/2022) mencapai 348 tempat tidur atau naik sembilan persen dari total kapasitas 3.385 tempat tidur. "Jadi ada peningkatan kembali menjadi sembilan persen, yang tadinya sudah turun sampai di empat persen," kata Riza Patria.

Begitu juga kapasitas tempat tidur di ruang perawatan intensif (ICU) dari 604 tempat tidur, sudah terpakai 31 tempat tidur atau menjadi lima persen. "Dari empat persen naik satu persen, ini menandakan bahwa vaksin kami berhasil, yang masuk ICU terus berkurang sekalipun ada peningkatan satu persen," kataRiza.

Peningkatan kapasitas tempat tidur itu menyusul kenaikan kasus positif varian Omicron yang hingga saat ini sudah mencapai 414 orang atau naik tujuh orang dari Ahad. Data kemarin, total kasus positif aktif Covid-19 yang dirawat dan diisolasi mencapai 1.885 orang terdiri dari 1.415 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau 75,1 persen dan sisanya 470 orang non PPLN.

Dari jumlah kasus itu, sebanyak 407 di antaranya kasus positif varian Omicron dengan rincian PPLN sebanyak 350 orang atau 86 persen dan 57 orang lainnya transmisi lokal. Riza mengatakan varian Omicron memiliki gejala ringan seperti batuk dan pilek serta lebih ringan dibandingkan varian Delta.

Meski begitu, varian Omicron itu lebih cepat menular sehingga perlu diantisipasi. "Semua hati-hati apalagi daerah-daerah yang berpotensi adanya Omicron. Jadi semua hati-hati sekalipun ini bukan varian yang berbahaya tapi tidak boleh dianggap enteng tetap waspada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement