Sabtu 08 Jan 2022 10:50 WIB

Penggalangan Donasi Rumah untuk Anak Vanessa Angel Jadi Polemik, Ini Aturan Kemensos

Penggalangan donasi rumah untuk anak Vanessa Angel tidak memiliki izin Kemensos.

Penggalangan dana (Ilustrasi). Kemensos memiliki aturan penggalangan dana untuk donasi. Penggalangan donasi rumah untuk anak alm Vanessa Angel disebut tidak berizin.
Foto:

Jika memang setelah diselidiki dan diklarifikasi, pihak yang bersangkutan tetap melanggar aturan, dana yang dikumpulkan bisa dikembalikan ke negara. Namun, langkah awal yang akan dilakukan adalah lewat edukasi dan pendekatan persuasif. Sebab, bisa jadi pihak yang bersangkutan memang tidak mengetahui bahwa penggalangan dana harus mendapatkan izin dari Kementerian Sosial.

"Nanti akan dipandu agar mengikuti sesuai aturan," ujar Yahya.

Pemberian izin Pengumpulan Uang dan Barang adalah tugas pokok dari Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial. Izin bisa diminta lewat mengisi formulir di Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial atau datang langsung ke loket khusus di Kementerian Sosial.

"Ada loketnya di lantai tiga, nanti akan dipandu," ungkap Yahya.

Untuk hal-hal darurat, seperti pengumpulan dana untuk korban gunung Semeru, proses pemberian izin bisa paralel dengan proses donasi. Izin harus diperbarui per tiga bulan agar tetap terkontrol. Setelah penggalangan dana selesai, harus ada laporan lengkap mulai dari jumlah dana yang terkumpul hingga siapa yang mendapatkan bantuan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement