Jumat 07 Jan 2022 21:20 WIB

Kasus Kembali Naik, Satgas: 4.470 Vaksin Astrazenaca akan Kedaluwarsa

Saat ini stok vaksin di Gudang Vaksin Covid-19 di dinas kesehatan sangat minim.

Vaksin Astrazeneca kadaluwarsa. Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Vaksin Astrazeneca kadaluwarsa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO--Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat ada 447 vial atau 4.470 dosis vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca yang akan kedaluwarsa pada Januari 2022 dan untuk digunakan masih menunggu keputusan dinas kesehatan provinsi."Kami sedang mengupayakan untuk menggunakan vaksin jenis ini untuk dosis kedua. Kami belum mendapat kepastian dari Dinas Kesehatan DIY, apakah akan mendapat dosis kedua kalau kami mengggunakan vaksin ini untuk dosis pertama," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Jumat (7/1).

Ia mengatakan saat ini stok vaksin di Gudang Vaksin Covid-19 di dinas kesehatan sangat minim, sementara belum ada kepastian dari Pemda DIY terkait dengan suplai vaksin baru jenis Astrazeneca untuk Kulon Progo. Dinkes juga berencana melakukan langkah menghabiskan stok vaksin varian Astrazeneca untuk program vaksin penguat atau penyuntikan dosis ketiga yang rencananya akan digulirkan dalam waktu dekat."Kami belum tahu apakah vaksin ini bisa digunakan untuk program vaksin penguat. Masih menunggu petunjuk teknis pastinya," katanya.

Baca Juga

Baning mengatakan saat vaksin Astrazeneca masuk dalam varian vaksin yang digunakan untuk program vaksin penguat, maka satgas akan kebingungan sebab stok yang ada sekarang tidak sebanding dengan target sasaran vaksinasi. Berdasarkan pendataan sementara ada sekitar 25.000 warga Kulon Progo yang memenuhi syarat mendapat dosis ketiga vaksin. Lebih lanjut, ia mengatakan Kulon Progo sedang mengajukan ke DIY sebanyak 30 ribu dosis untuk dosis kedua dan menyelesaikan dosis pertama.

Untuk vaksin penguat dari dinas kesehatan masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes dengan kriteria dosis pertama lebih dari 70 persen dan dosis kedua lebih 60 persen."Artinya Kulon Progo memenuhi syarat ketiga dengan jarak vaksin enam bulan dari dosis kedua yang diidentifikasi ada 25 ribu sasaran yang memenuhi syarat pada Juni lalu," katanya.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta juga menginformasikan kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerah itu kembali naik dengan tambahan harian enam pasien, sehingga total selama pandemi sebanyak 22.266 kasus."Setelah 10 hari berturut-turut tidak ada tambahan konfirmasi Covid-19, pada Kamis (6/1) ada tambahan konfirmasi Covid-19 sebanyak satu kasus, dan hari ini ada tambahan enam kasus baru," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Jumat.

Ia mengatakan enam kasus baru itu, satu hasil skrining dan lima kasus lainnya adalah kontak erat dari konfirmasi Covid-19 sebelumnya. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan, meski kasus Covid-19 sudah melandai."Kami mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Baning mengakui tambahan pasien Covid-19 tidak berpengaruh pada posisi bangsal isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 di Kulon Progo. Hal ini dikarenakan satu pasien yang membutuhkan peratawandi RS Panti Rapih dan lainnya menjalani isolasi mandiri."Sampai saat ini, tingkat keterisian bangsal rumah sakit rujukan Covid-19 masih nol persen dan keterisian atau antrean IGD nol persen," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement