REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) melalui Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA), guna meningkatkan kualitas seluruh program studi melalui evaluasi pencapaian standar mutu.
AMI siklus III Universitas BSI untuk program studi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Karawang dilaksanakan pada 15-17 Desember 2021 secara daring melalui zoom.
Kepala BPMA Universitas BSI, Lita Sari Marita mengatakan, pelaksanaan AMI diisi dengan tanya-jawab dan pemaparan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Ada sebanyak 8 standar pembelajaran, diantaranya standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran sebagai standar yang sudah pernah dilaksanakan auditnya di siklus II,” tutur Lita, Jumat (17/12).
Lanjutnya, untuk 4 standar lainnya yaitu standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan pembelajaran dan standar pembiayaan pembelajaran.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir ketua Program Studi Sistem Informasi Akuntasi Universitas BSI kampus Karawang, Dede Firmansyah sebagai auditee dan yang bertindak sebagai auditor diantaranya Ahmad Setiadi dan Lymbarski Caesariano.
Dalam proses mengonfirmasi permintaan tindakan koreksi dari siklus II sebelumnya, Setiadi menyampaikan bahwa, tindakan perbaikan yang telah dilaksanakan akan dicatat sebagai permintaan tindakan koreksi dengan status close (tutup).
“Beberapa standar yang masih belum terlaksana akan dicatat dengan status open untuk selanjutnya dimintakan rencana perbaikannya kembali ke Auditee,” Setiadi, Jumat (17/12).
Kegiatan ini disambut baik oleh Dede sebagai bentuk koreksi dan sharing bagi prodinya, untuk dapat meningkatkan mutu sistem penjaminan mutu internal prodi Sistem informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Karawang.