Jumat 07 Jan 2022 08:33 WIB

Satgas Minta Daerah Antisipasi Kenaikan Kasus Akibat Nataru

Kenaikan kasus biasanya terlihat dalam 2 pekan setelah periode libur panjang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh pemerintah daerah agar mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus dalam beberapa pekan ke depan. Hal ini perlu dilakukan mengingat kenaikan kasus biasanya terlihat dalam 2 minggu setelah periode libur panjang, seperti Natal dan tahun baru.

Wiku mengatakan, selama periode libur panjang tersebut, banyak masyarakat yang melakukan kegiatan dan bisa memicu penularan yang lebih luas.

“Untuk itu, mohon antisipasi kepada seluruh pemerintah daerah terhadap kemungkinan kenaikan kasus pada beberapa minggu ke depan sebagai dampak dari periode Natal dan tahun baru,” kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, dikutip pada Jumat (7/1).

Selain itu, Satgas juga meminta daerah untuk mencegah lolosnya kasus importasi ke masyarakat. Jika terjadi indikasi transmisi komunitas, maka daerah perlu melakukan langkah pengendalian sedini mungkin.

“Kedisiplinan prokes di tempat umum dan bagi pelaku perjalanan juga perlu untuk selalu diawasi dan ditegakkan untuk mencegah semakin meluasnya penularan," ujarnya.

Satgas mencatat, kenaikan kasus yang terjadi di sejumlah daerah mayoritas dikontribusikan oleh pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Peningkatan kasus aktif inipun sudah terlihat di sejumlah daerah, yakni, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau yang mengalami kenaikan kasus aktif dalam 4 minggu berturut-turut.

Kalimantan Selatan mengalami kenaikan kasus aktif dalam 3 minggu berturut-turut. Sedangkan Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, serta Papua mengalami kenaikan dalam 2 minggu terakhir.

“Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga, juga terus mengupayakan seluruh tahapan pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dilaksanakan dengan baik untuk mencegah penularan lokal dari orang positif apalagi yang terinfeksi varian Omicron,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement