JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Rahmat juga disangka menerima hadiah yang terkait dengan pembayaran ganti rugi lahan oleh Pemkot Bekasi kepada pihak swasta. “Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE (Rahmat Effendi)...
Berita Lainnya