Jumat 07 Jan 2022 07:40 WIB

Dua Objek Perkara Jerat Rahmat Effendi

Rahmat Effendi dijerat kasus dugaan suap lelang jabatan dan hadiah ganti rugi lahan oleh Pemkot Bekasi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Rahmat juga disangka menerima hadiah yang terkait dengan pembayaran ganti rugi lahan oleh Pemkot Bekasi kepada pihak swasta. “Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE (Rahmat Effendi)...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement