Jumat 07 Jan 2022 04:51 WIB

Kapan Pembangunan Istana di Ibu Kota Negara Baru? Ini Kata Menteri PUPR

'Untuk desain Istana Negara, memang sudah ada,' kata Menteri PUPR.

Rep: Antara, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimoeljono mengatakan, pembangunan istana di lokasi calon ibu kota negara (IKN) baru masih menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur)
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimoeljono mengatakan, pembangunan istana di lokasi calon ibu kota negara (IKN) baru masih menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur)

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengatakan, pembangunan istana di lokasi calon ibu kota negara (IKN) baru masih menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo. Ia mengatakan, desain istana negara sudah ada.

"Untuk desain Istana Negara, memang sudah ada. Namun, untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu instruksi dari Bapak Presiden Jokowi," ujar Basoeki saat meninjau lokasi pembangunan calon IKN baru di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Kamis (6/1/2022). 

Baca Juga

Basoeki juga meninjau kawasan titik nol calon IKN baru untuk memastikan perencanaan ke depannya, termasuk pembangunan Istana Negara. Dalam kunjungan ke titik nol calon IKN baru ini, ada pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Selain pembangunan di wilayah IKN, kata Basoeki, pembangunan di sekitarnya juga akan menjadi perhatian. Ia mengatakan, fokus pembangunan pemerintah bukan hanya di wilayah IKN, melainkan juga di daerah sekitarnya sehingga daerah penyangga juga bisa mendapat manfaat dari kehadiran IKN baru.

Sementara itu, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pihaknya ingin melihat langsung kondisi lapangan guna menentukan tahapan dan rencana pembangunan IKN yang akan disesuaikan dengan UU IKN yang sekarang masih dalam pembahasan. 

"Tentu saja kami akan menentukan tahapan pembangunan IKN yang sesuai dengan undang-undang yang yang tentunya juga berdasarkan pada kemampuan keuangan negara," kata Sri Mulyani.

Pada kunjungan dua menteri itu, Tampak pula Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Dua menteri itu juga mengunjungi kawasan calon pembangunan pusat perkantoran dan calon jalan menuju pusat perkantoran. 

Rombongan Menteri PUPR dan Menteri Keuangan juga melakukan peninjauan di lokasi pembangunan Bendungan Semoi Sepaku, kemudian acara seremoni di Jembatan Pulau Balang, jembatan pendekat ke Sepaku dari Balikpapan.

Baca juga: Studi: Vaksin Covid-19 tak Tingkatkan Risiko Kelahiran Prematur

Kunker ke luar negeri

Wakil Ketua panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Saan Mustopa mengatakan, sejumlah anggotanya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kazakhstan untuk studi banding terkait pemindahan ibu kota negara. Setelah kunjungan tersebut, ia menyebut pihaknya tak lagi melakukan kunker ke luar negeri.

"Menurut saya, rasanya tidak. Jadi ini cukup dengan apa yang dilakukan ke Kazakhstan aja, jadi tidak ada yang ke tempat-tempat lain," ujar Saan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1).

Ia belum mengetahui hasil studi banding yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama lima orang anggota Pansus RUU IKN. Namun, Saan memandang kunker tersebut penting untuk melihat proses dan mekanisme pemindahan ibu kota negara.

"Pansus memandang penting juga untuk melihat negara negara yang melakukan proses pemindahan ibu kota dan dianggap sukses misalnya. Jadi biar ada semacam bandingan nanti kalau misalnya kita pindah ke sana," ujar Saan.

Selanjutnya, Pansus RUU IKN akan berkunjung ke Kalimantan Timur untuk melihat langsung lokasi ibu kota negara yang baru. Termasuk untuk melakukan konsultasi dengan berbagai elemen di sana.

"Perlu kita cek secara fisik ke sana, kondisinya seperti apa, memungkinkan atau tidak, jadi nanti kita akan lihat secara fisik. Selain itu kita akan melakukan konsultasi publik," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Pansus RUU IKN akan melakukan kunjungan kerja ke Kazakhstan. Kunjungan tersebut untuk studi banding terhadap negara tersebut yang pernah melakukan pemindahan ibu kota negara.

"Dari 56 anggota Pansus yang disahkan paripurna yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, itu hanya lima yang berangkat," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Ia mengatakan, lima anggota Pansus RUU IKN diajak oleh pihak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Mereka juga dipastikan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

Baca juga: KPA: 50 Persen Pengadaan Lahan Proyek Strategis Nasional Akibatkan Konflik Agraria

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement