Rabu 05 Jan 2022 16:21 WIB

Daya Beli Petani Sulawesi Utara Menurun

Daya beli petani Sulut turun karena yang dibayar lebih tinggi dari yang diterima.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petani menumpuk padi yang baru saja disabit untuk dirontokkan, beberapa waktu lalu. Daya beli petani di Sulawesi Utara menurun.
Foto: ANTARA/Basri Marzuk/aww.i
Petani menumpuk padi yang baru saja disabit untuk dirontokkan, beberapa waktu lalu. Daya beli petani di Sulawesi Utara menurun.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Badan Pusat Stattistik (BPS) Sulawesi Utara (Sulut) Asim Saputra mengatakan, daya beli petani di Provinsi tersebut mengalami penurunan pada Desember 2021.

"Hal ini tercermin pada Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada Desember 2021 mengalami penurunan," kata Asim, di Manado, Rabu (5/1).

Baca Juga

Dia mengatakan, NTP di Sulawesi Utara pada Desember 2021 turun 0,26 persen dan menjadi 110,51 dibandingkan dengan November yang masih 110,80. Penurunan NTP tersebut karena kecepatan kenaikan Indeks yang dibayar petani (Ib) lebih tinggi dibanding Indeks yang diterima petani (It).

"Ib naik hingga mencapai 1,39 persen, sementara It hanya 1,12 persen," kata Asim.

Baik secara tahun kalender 2021 maupun YoY (tahun ke tahun) 2021, NTP telah naik sebesar 8,22 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sebaliknya menunjukkan pergerakan positif, naik 1,02 persen, dari nilai 110,55 pada November menjadi 111,68 pada Desember.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement