REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta para camat dan lurah membantu pelaku usaha mirko kecil menengah (UMKM) di Kota Pahlawan itu dalam proses pengurusan nomor induk berusaha (NIB). "Saya sudah mewajibkan camat dan lurah untuk mengetahui berapa jumlah UMKM di wilayahnya masing-masing. Berapa yang sudah memiliki NIB dan berapa yang masih belum memiliki NIB. Saya juga minta pengurusan NIB itu harus cepat dan dipermudah," kata wali kota di Surabaya, Rabu (5/1/2022).
Eri terus mendorong semua UMKM di Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk mengantongi izin usahanya melalui pengurusan NIB. Selain memerintahkan dinas perdagangan untuk keliling ke 31 kecamatan se Surabaya, Eri juga meminta para camat dan lurah membantu UMKM dalam mengurus NIB. Bahkan, perintah itu juga dimasukkan ke dalam kontrak kinerja para camat dan lurah se Surabaya.
Menurutnya, pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se-Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya. "Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu," ujarnya.
Ia juga menjelaskan ada banyak keuntungan UMKM yang memiliki NIB. Di antaranya adalah mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan. Selain itu, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usahanya, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank serta mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.
Sementara itu, Camat Pakal Tranggono memastikan sudah sejak lama membantu UMKM mengurus NIB-nya. Bantuan itu semakin gencar ketika dinas perdagangan berkeliling ke kecamatan-kecamatan, termasuk di Kecamatan Pakal.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya terus melakukan pendataan dan pendampingan bagi UMKM yang belum memiliki NIB. Bahkan, bagi UMKM yang belum memiliki NIB, pihaknya langsung membantu menguruskannya."Kami langsung bantu yang belum memiliki NIB, prosesnya cepat dan mudah," katanya.
Pada Desember 2021, Dinas Perdagangan Kota Surabaya sudah bergerak cepat langsung jemput bola keliling ke 31 kecamatan se-Surabaya untuk sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan NIB. Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum mengatakan dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di tiga hingga empat lokasi.
Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM. "Kalau dihitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di Bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kami bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kami juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kami permudah dan cepat," katanya.