Rabu 05 Jan 2022 13:39 WIB

Dibayangi Omicron, Khofifah Ingatkan Masyarakat tidak Lengah

Gubernur Jatim Khofifah menyebut warga harus batasi mobilitas untuk cegah Omicron

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kasus Covid-19 di Jatim relatif terkendali, meskipun telah ditemukan pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Namun demikian, Khofifah meminta masyarakat untuk tidak euforia dan lengah. Khofifah melanjutkan, untuk menjaga agar Covid-19 tetap terkendali, vaksinasi harus terus digenjot.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kasus Covid-19 di Jatim relatif terkendali, meskipun telah ditemukan pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Namun demikian, Khofifah meminta masyarakat untuk tidak euforia dan lengah. Khofifah melanjutkan, untuk menjaga agar Covid-19 tetap terkendali, vaksinasi harus terus digenjot.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kasus Covid-19 di Jatim relatif terkendali, meskipun telah ditemukan pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Namun, Khofifah meminta masyarakat untuk tidak euforia dan lengah. Khofifah melanjutkan, untuk menjaga agar Covid-19 tetap terkendali, vaksinasi harus terus digenjot.

Khofifah pun mengharapkan masyarakat bisa menjadi agen-agen persuasif yang bisa mengajak masyarakat sekitarnya untuk segera mendapatkan dosis vaksin. "Saya mohon untuk masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksinnya, bisa segera datang ke fasilitas layanan kesehatan terdekat," kata Khofifah, Rabu (5/1).

Baca Juga

Khofifah juga menekankan pentingnya selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitasnya. Selain itu, kata dia, yang tidak kalah pentingnya adalah masyarakat tidak boleh panik dan tetap memastikan situasi kondusif.

"Penularannya (omicron) memang tidak bisa dihindari. Sehingga saya minta masyarakat untuk tidak panik dan membatasi mobilitas," ujarnya.

Bagi tenaga kesehatan yang brrtugas di lapangan, Khofifah meminta untuk memperkuat pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment). Intervensi khusus 3T harus di lanjutkan dan harus dipastikan memenuhi target yang ditentukan. Testing dilakukan dengan target positivity rate kurang dari 5 persen. Tracing harus 15 orang kontak erat, dan perawatan (treatment) dilakukan dengan intensif jika memang diperlukan.

Khofifah melanjutkan, pelaksanaan PPKM Mikro merupakan kunci keberhasilan pengendalian Covid-19 di Jatim. Ia pun menyatakan penerapan pembatasan ini harus dilakukan secara ketat. Khofifah meminta kelurahan, RT, dan RW untuk menegakkan kembali PPKM Mikro di wilayahnya

"Kita sudah membentuk tim seperti dulu saat gelombang kedua (varian delta). Pemulangan PMI pun diawasi ketat," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menerbitkan Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. 

Di Jatim, saat ini yang masuk dalam kategori level 1 terdapat 18 daerah. Yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro. 

Sedangkan untuk level 2 ada 16 daerah. Yakni Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jember.

Kemudian yang menerapkan level 3 sebanyak 4 daerah, yakni Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan. "Meski banyak yang masuk dalam kategori PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh lengah. Disiplin prokes harus tetap dilakukan," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement