Selasa 04 Jan 2022 17:27 WIB

Anak Usia 6-11 Tahun di Tasikmalaya Sudah Bisa Divaksin

Pelaksanaan vaksinasi kepada anak harus tetap mendapat pengawasan oleh orang tua.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke seorang anak (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke seorang anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya belum memulai secara resmi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun. Padahal, syarat untuk melakukan vaksinasi kepada usia anak sudah dapat dipenuhi daerah itu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi kepada anak semula dimulai secara resmi pada Rabu (5/1). Namun, karena ada kendala teknis, pelaksanaan vaksinasi kepada anak batal dilakukan pekan ini. "Karena ada halangan, itu ditunda pekan depan," kata dia, Selasa (4/1).

Baca Juga

Kendati demikian, ia mengatakan, anak-anak yang datang secara mandiri ke puskesmas sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Pihaknya juga telah menyusun data yang harus diisi orang tua yang ingin anaknya divaksin. "Jadi untuk anak yang datang ke puskesmas, asal KTP Kota Tasik, sudah bisa divaksin," ujar dia.

Asep mengingatkan, pelaksanaan vaksinasi kepada anak harus tetap mendapat pengawasan oleh orang tua atau wali. Sebab, dikhawatirkan anak-anak belum dapat menjelaskan mengenai riwayat kesehatannya.

Ia menambahkan, pihaknya juga sedang menyiapkan strategi pelaksanaan vaksinasi kepada anak apabila orang tua atau walinya berhalangan hadir. Apalagi, nantinya vaksinasi kepada anak akan difokuskan di sekolah-sekolah. "Bisa saja nanti ditanya via telepon, atau formulir mengenai riwayat kesehatan bisa diberikan sehari sebelum anak divaksin. Jadi tak ada kerumunan orang tua kalau di sekolah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement