Selasa 04 Jan 2022 08:30 WIB

Masa Karantina Covid-19 Dipersingkat

Pemerintah sedang menyiapkan pintu-pintu baru untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri kembali berubah. Kali ini pemerintah mempersingkat masa karantina tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, masa karantina yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari kini dipersingkat menjadi 10 hari dan yang dari 10 hari menjadi tujuh hari. “Tadi diputuskan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement