Senin 03 Jan 2022 17:05 WIB

‘Jangan Lupakan Hak Peneliti LBM Eijkman’

Komisi VII DPR akan mengawasi proses peleburan lembaga-lembaga ke BRIN. 

Rep: Nawir Arsyad Akbar, Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan pemerintah agar menjamin hak dari para peneliti yang sebelumnya berada di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, yang akan dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (Foto: Ilustrasi)
Foto: Republika
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan pemerintah agar menjamin hak dari para peneliti yang sebelumnya berada di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, yang akan dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (Foto: Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia mengingatkan agar pemerintah menjamin hak para peneliti yang sebelumnya berada di LBM Eijkman.

"Perlu diperhatikan hak-hak dari pegawai serta peneliti. Jangan dilupakan hak-haknya dalam hal peleburan ini," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/1).

Baca Juga

DPR juga telah meminta Komisi VII  mengawasi penuh proses peleburan lembaga-lembaga ke BRIN. Agar selama prosesnya tak mengorbankan penelitian-penelitian oleh lembaga yang dilebur tersebut.

"Semoga proses penelitian-penelitian bisa berjalan dengan baik, dan lancar, dan efektif tentunya dengan adanya proses peleburan ini," ujar Dasco.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno sudah meminta BRIN melakukan integrasi seluruh unit kerja dalam proses peleburan sejumlah lembaga. Ia tak ingin ada anggapan bahwa para peneliti justru tak mendapatkan tempat di dalam negeri dalam proses peleburan LBM Eijkman.

"Jangan sampai tenaga-tenaga peneliti yang sudah dididik, sudah memiliki pengalaman dalam memiliki penelitian, sudah melakukan uji akademis terhadap beberapa penelitian itu kemudian tidak mendapatkan tempat," ujar Eddy.

"Jadi itu permasalahan SDM unggul yang tidak boleh terjadi, jika memang tidak bisa ditempatkan," sambungnya.

Baca juga:

Komisi VII, kata Eddy, sudah memberikan peringatan kepada BRIN agar permasalahan sumber daya manusia (SDM) jadi permasalahan dalam proses peleburan. Apalagi LBM Eijkman tengah mengembangkan vaksin Merah Putih.

"Nanti kami tegaskan lagi di dalam masa sidang yang akan datang, agar permasalahan ini tidak terjadi dan kalaupun sampai ada permasalahan SDM, harus ada solusinya," ujar Eddy.

LBM Eijkman juga harus menuntaskan pengembangan vaksin Covid-19, yakni vaksin Merah Putih. Ia berharap, peleburannya ke BRIN tak mengganggu pengembangan vaksin Merah Putih yang sudah dilakukan selama ini.

"Jangan sampai peleburan itu mengebiri dan mengerdilkan rencana lembaga Eijkman dalam mengembangkan riset-riset biomolekuler yang selama ini dikembangkan," ujar Eddy.

Baca juga: Eijkman Fokus Peningkatan Yield Bibit Vaksin Merah Putih 

Salah satu prioritas LBM Eijkman saat ini adalah pengembangan vaksin Merah Putih untuk Covid-19. Komisi VII akan menjadikan pengembangan vaksin tersebut sebagai acuan berhasil atau tidaknya peleburan tersebut.

"Mudah-mudahan peleburan ini justru akan menguatkan kelembagaan Eijkman dan percepat proses produksi vaksin dalam negeri," ujar Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR yang juga anggota Komisi VII Mulyanto juga mengingatkan agar peleburan LBM Eijkman ke BRIN tak menghambat pengembangan vaksin Merah Putih untuk Covid-19.

"Pemerintah jangan gegabah, perlu memikirkan soal ini secara seksama. Jangan sampai program strategis yang menjadi amanat PRBM Eijkman, misalnya untuk mengembangkan riset vaksin Merah Putih menjadi mandek atau terbengkalai," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/1).

Menurutnya, tidak mudah mencari pengganti para peneliti ini dalam waktu singkat. Begitu pula posisi laboratorium yang strategis, sehingga akses kepada sampel, bahan, alat, dan sumber daya manusia (SDM) medis sangat mudah.

"Ini akan membuat jadwal produksi vaksin Merah Putih Eijkman semakin molor," ujar Mulyanto.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Eijkman Institute (@eijkmaninstitute)

Perubahan kelembagaan LBM Eijkman membuat pengembangan vaksin Merah Putih ini menjadi semakin tidak menentu nasibnya. Karenanya, pemerintah harus segera menjelaskan duduk-perkara soal ini kepada publik. 

"Agar harapan publik terhadap produksi vaksin Merah Putih dari LBM Eijkman ini tidak sekedar menjadi pepesan kosong," ujar Mulyanto.

Berdasarkan Perpres 78 Tahun 2021 tentang BRIN, seluruh lembaga penelitian harus diintegrasikan ke BRIN. Ada lima lembaga penelitian yang resmi terintegrasi ke dalam BRIN per 1 September 2021, antara lain LAPAN, BATAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek/BRIN.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Wien Kusharyoto, mengatakan, ada ratusan tenaga honorer dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) yang tidak diberhentikan kontraknya. Penonaktifan ini dilakukan setelah Eijkman terintegrasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Ada 113 tenaga honorer dan PPNPN (yang dinonaktifkan), 71 di antaranya staf peneliti," ujar Wien, Ahad (2/1).

Baca juga: Cara Mematikan Pelacakan Lokasi Google

Wien menjelaskan, ada lima opsi yang diberikan BRIN dan telah disampaikan kepada para peneliti di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dalam forum resmi. Pertama, sambung dia, PNS Periset akan dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.

Kemudian, opsi kedua, yakni honorer periset yang berusia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021. Selanjutnya, opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

"Yang sudah bergelar S3 dialihkan untuk menjadi ASN atau PPPK, sudah tiga orang yang diterima," ungkap dia.

Lalu, opsi keempat, honorer periset S1 dan S2 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship. Ia menyebut, bagi yang tidak tertarik untuk melanjutkan studi, maka sebagian dapat melanjutkan aktivitas sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Persingkat Masa Karantina Covid-19

"Yang masih bergelar S1 atau S2 dapat mendaftarkan ke universitas sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset, sehingga sebagai mahasiswa aktif mereka dapat direkrut sebagai asisten riset, dengan riset dan biaya kuliah ditanggung BRIN. Sebagian lagi akan melanjutkan studi ke luar negeri," jelas Wien.

Dia mengungkapkan, proses perekrutan sebagai asisten riset sedang berlangsung dan beberapa periset sudah diterima sebagai mahasiswa by research. Wien menuturkan, pendaftaran sebagai mahasiswa berbasis riset mengikuti mekanisme yang berlaku di universitas tujuannya. Sehingga keseluruhan prosesnya tetap berlangsung pada tahun 2022.

Opsi kelima, yaitu honorer non-periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM. Hal ini sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Sementara itu, Wien menambahkan, riset vaksin Merah Putih yang bibit vaksinnya dikembangkan oleh Eijkman tetap dilanjutkan. Meskipun ada 71 peneliti honorer yang tidak diperpanjang kontraknya usai Eijkman bergabung dengan BRIN.

"Vaksin Merah Putih masih berjalan," ujarnya.

 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Eijkman Institute (@eijkmaninstitute)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement