Senin 03 Jan 2022 14:12 WIB

Wagub Sebut 10.429 Sekolah di DKI Gelar PTM Kapasitas 100 Persen

Para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya terutama saat jam pulang sekolah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/9) malam.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/9) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat, 10.429 sekolah di Ibu Kota melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen pada awal 2022. "Sebanyak 10.429 sekolah atau sekitar 97,2 persen. Ini sesuai SKB empat menteri, juga ketentuan dari dinas terkait," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/1).

Kebijakan PTM dengan kapasitas 100 persen itu merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri pada 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga

Kemudian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menerbitkan aturan turunan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan Nomor 1363 Tahun 2021. PTM dengan kapasitas 100 persen itu juga sekaligus menjadi yang pertama setelah hampir dua tahun melaksanakan pembelajaran secara daring (online) dan beberapa bulan terakhir melaksanakan PTM terbatas pada sejumlah sekolah di wilayah DKI.

Menurut Riza, sejumlah indikator dapat mendukung PTM dengan kapasitas 100 persen di Jakarta, antara lain pencapaian vaksinasi yang sudah mencapai 120 persen hingga ketersediaan tempat isolasi, dan ruang perawatan kasus Covid-19. Meski begitu, Riza mengingatkan, masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan karena muncul varian Omicron. "Tidak berarti kita lupa, tetap waspada hati-hati jangan euforia," ucap Riza.

Terkait ketentuan dalam pelaksanaan PTM dengan kapasitas 100 persen itu, lanjut Riza, juga masih sama dengan ketentuan PTM terbatas sebelumnya di antaranya vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik serta disinfektan. "Semua yang sekolah (vaksinasi) sudah mencapai dosis kedua, tenaga pendidikan juga tidak boleh kurang dari 80 persen bahkan lansianya juga harus di atas 50 persen," ujar Riza.

Dia juga berpesan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya terutama saat jam pulang sekolah dan memastikan siswa langsung pulang ke rumah untuk mengantisipasi penularan di luar sekolah. Dia menjelaskan kasus positif Covid-19 sempat muncul ketika dilaksanakan PTM sebelumnya yang dipicu anak-anak sekolah tidak langsung pulang ke rumah.

"Yang lebih penting lagi perjalanan dari rumah ke sekolah dan sekolah ke rumah. Mohon semua orang tua memonitor dan memantau karena kami tenaga pendidikan memiliki keterbatasan, semua bergantung pada kita semua dan utamanya orang tua," tutur Riza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement