REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Operasional transportasi massal Biskita Transkpakuan program Buy The Service (BTS) dihentikan sementara mulai 1 Januari 2022. Meski bersifat sementara, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengaku kaget lantaran keputusan itu disampaikan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara mendadak.
Bima Arya mengatakan, surat itu disampaikan kepada Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) selaku operator dari Biskita Transpakuan. Selain Biskita Transpakuan, angkutan massal lain dengan skema BTS se-Indonesia juga dihentikan sementara.
“Sampai saat ini saya sebagai wali kota belum menerima surat resmi dari BPTJ. Surat dari BPTJ hanya dilayangkan kepada operator, yaitu PDJT,” ketika menggelar konferensi pers di Shelter Cidangiang Biskita Transpakuan, Ahad (2/1).
Dia menjelaskan, dalam surat tersebut disampaikan alasan mengapa angkutan massal berskema BTS dihentikan sementara. Yakni karena ada pergantian dari sistem lelang umum menuju e-catalog yang memerlukan waktu.
Dalam surat itu, sambung dia, dijelaskan pula jika masa penghentian itu paling lama satu bulan. Untuk kemudian dilanjutkan kembali seperti biasa, setelah proses e-catalog itu selesai.