Kamis 30 Dec 2021 00:05 WIB

Indonesia Beri Lampu Hijau Tampung Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh

Pengungsi akan menjalani skrining kesehatan dan selanjutnya dilakukan pendataan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
 Foto handout tak bertanggal yang disediakan oleh kelompok nelayan Bireuen menunjukkan pengungsi Rohingya terdampar di perahu kayu di perairan Bireuen, provinsi Aceh. Puluhan pengungsi Rohingya yang diyakini menuju ke Malaysia, terdampar di atas perahu kayu di perairan lepas pantai Provinsi Aceh, setelah mengalami masalah mesin.
Foto: EPA-EFE/BIREUEN FISHERMAN GROUP
Foto handout tak bertanggal yang disediakan oleh kelompok nelayan Bireuen menunjukkan pengungsi Rohingya terdampar di perahu kayu di perairan Bireuen, provinsi Aceh. Puluhan pengungsi Rohingya yang diyakini menuju ke Malaysia, terdampar di atas perahu kayu di perairan lepas pantai Provinsi Aceh, setelah mengalami masalah mesin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia atas nama kemanusiaan memutuskan untuk menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh. Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut, Rabu (29/12).

"Dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut," kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya, Selaku Ketua Satgas dalam pernyataannya, Rabu (29/12).

Baca Juga

Kapal pengungsi saat ini berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireuen dan akan ditarik ke daratan. "Pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan residen Nomor 125 Tahun 2016," demikian pernyataan tersebut menambahkan.

Namun demikian, mengingat situasi pandemi, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi.

Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement