Rabu 29 Dec 2021 12:02 WIB

Penggunaan PCR STGF Masih Terbatas, Perketat Prokes

PCR STGF dapat mendetekasi gen yang umumnya berubah pada virus bervarian omicron.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: Dok Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini, pemeriksaan PCR S-Gene Target Failure (STGF) masih terbatas. Bahkan diketahui, PCR STGF baru disebar di setiap pintu masuk negara guna mempercepat deteksi varian omicron.

"SGTF ini kan pemeriksaannya juga terbatas ya, jadi nanti tentu ada hal-hal yang terkait dengan kecurigaan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi dalam Konferensi Pers secara daring, Selasa (28/12).

Adapun, untuk mencurigai varian omikron, bisa dilihat dari CT Value hasil test PCR yang sangat rendah, atau bila ada CT Value tinggi, namun tidak ada gejala klinis. "Jadi, ini nanti tetap sesuai aturan pemeriksaan untuk Whole Genome Sequencing (WGS) pada kasus-kasus yang dicurigai itu bisa dilakukan pemeriksaan SGTF kalau memang fasilitasnya ada," ujar Nadia.

"Atau bisa langsung pemeriksaan PCR, kemudian dilakukan pemeriksaan WGS sebagai lanjutannya," sambungnya.

Nadia menambahkan, untuk kasus-kasus pelaku perjalanan internasional, bila terkonfirmasi positif, maka langsung akan dilakukan pemeriksaan WGS atau SGTF. Namun, untuk kasus transmisi lokal, masih berbasiskan kasus-kasus yang dicurigai.

"Dan juga berdasarkan sampling 5-10 persen dari resimen yang ada di puskesmas dan rumah sakit," kata dia.

Menurut Nadia, hal terpenting saat ini, adalah harus adanya kesadaran bagi para pelaku perjalanan untuk melakukan pemeriksaan PCR atau rapid antigen usai melakukan perjalanan. Baik itu perjalanan ataupun karena ada kontak erat, atau ada keluhan. 

"Kalau hasilnya positif, untuk segera melakukan isolasi secara mandiri atau yang paling penting adalah melaporkan kepada Puskesmas terdekat. Atau melakukan isolasi di rumah sakit," tegas Nadia.

"Karena ini menjadi penting untuk selanjutnya kita bisa segera membatasi penularan Omicron ini lbih lanjut," tambah Nadia.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan, pada prinsipnya PCR STGF dapat mendetekasi gen yang umumnya berubah pada virus bervarian Omicron yang sulit ditangkap pada PCR kit biasanya. Namun, umumnya PCR test masih efektif mendekteksi kasus positif.

Nantinya pun, kata Wiku, setiap orang yang terkonfirmasi positif menggunakan PCR STGF tetap akan divalidasi lagi menggunakan WGS. "Karena untuk mengidentifikasi Omicron perlu dilakukan WGS," ujarnya.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama menerangkan, apabila individu melakukan tes PCR, biasanya akan ada hasil angka yang menunjukkan informasi CT value, terdiri dari keterangan gen pada sampel yang diambil.

Apabila hasil dari PCR itu tidak mendeteksi adanya gen S, maka individu tersebut dianjurkan untuk melakukan proses pengecekan WGS. "Jadi Gen s itu tidak terdeteksi dites PCR di laboratorium. Kalau Anda pernah test PCR maka hasil pemeriksaanya keluar beberapa angka, Misalnya rata-rata CT value itu 25, itu terdiri dari gen ini sekian gen ini sekian," terangnya.

Menurutnya, PCR STGF semacam pertanda awal atau skrining pertama untuk kemungkinan omicron dan lalu dilanjutkan dengan sekuens genomik. Dengan tidak adanya SGTF, maka hasil PCR akan sama saja dengan varian lainnya, sehingga deteksi tidak adanya gen S tidak dapat digunakan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement