REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, perihal satu kasus transmisi lokal varian baru omicron di Jakarta masih dalam proses tracing atau pelacakan hingga saat ini. Mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas.
"Artinya, kita harus melihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif yaitu 14 hari sebelum tanggal 19 Desember 2021," kata Nadia dalam Konfrensi Pers secara daring, Selasa (28/12).
Tracing dilakukan untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien, di antaranya di restoran di wilayah SCBD, apartemen tempat pasien tinggal, dan aktivitas lainnya selama pasien di Jakarta.
Pemerintah, lanjut Nadia, selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan Covid-19, baik di level provinsi maupun di level kabupaten. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau terutama jika muncul adanya potensi-potensi klaster. Hal ini dapat mempercepat investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru omicron atau tidak.
“Dengan ditemukannya kasus transmisi lokal ini pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan tahun baru ini. Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker. Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin,” tegas Nadia.
Diketahui pasien transmisi lokal omicron pertama itu bersama istri tinggal di Medan, kemudian ke Jakarta setiap satu bulan sekali. Pada Senin (6/12), mereka tiba di Jakarta dan pada Jumat (17/12) sempat mengunjungi Mall Astha District 8 SCBD.
Selanjutnya, pada tanggal Ahad (19/12) mereka melakukan pemeriksaan antigen di Rumah Sakit Grand Family, Jakarta untuk kembali ke Medan. Pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil positif Covid-19 pada pasien, sementara hasil pemeriksaan antigen istrinya negatif.
Kemudian dilakukan PCR STGF pada Senin (20/12) dan kembali dinyatakan positif . Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium) didapatkan konfirmasi omicron pada Ahad (26/12).
Sebagai tindak lanjut, pasien diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso (RSPI). Nadia menyebut ini adalah kasus pertama transmisi lokal, sehingga diperlukan pengawasan ketat oleh tenaga medis dan fasilitas lengkap untuk meminimalisir kemungkinan penularan yang terjadi. Kondisi klinis pasien hingga saat ini tidak bergejala.
“Pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke rumah sakit RSPI,” Nadia.