Banyuwangi - Kasus kejahatan di Banyuwangi mengalami penurunan sepanjang tahun 2021. Sementara angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan.
Berdasarkan data Polresta Banyuwangi, kasus kejahatan hingga akhir tahun 2021 mencapai 1.316 kasus.
Sementara tahun 2020 lalu mencapai 1.358 kasus, atau mengalami penurunan sebanyak 42 kasus.
"Dibandingkan dengan tahun lalu, kasus kejahatan di Banyuwangi turun sebesar 3,1 persen," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Senin (27/12/2021).
Di sisi lain, penyelesaian perkara tindak pidana di tahun 2021 mengalami kenaikan 11,9 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Penyelesaian kasus di tahun 2021 mencapai 1.124 kasus atau 85,4 persen. Ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang hanya 998 kasus atau 73,5 persen dari perkara yang ditangani," imbuhnya.
Rata-rata kasus kejahatan yang terjadi di Banyuwangi masih didominasi kasus tindak pidana umum.
Diantaranya penyalahgunaan narkotika sebanyak 218 kasus, pencurian dengan pemberatan 100 kasus, dan curanmor 88 kasus.
Selain itu, Polresta Banyuwangi juga berhasil mengungkap kasus peredaran mata uang asing palsu senilai 2,8 triliun dan uang palsu Rp3,7 miliar.
"Termasuk juga kita berhasil mengungkap home industry senjata api ilegal dan masih banyak lagi kasus besar yang berhasil kita ungkap," tambah Nasrun.
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas selama Tahun 2021 mengalami peningkatan signifikan.
"Tahun 2021 ada 801 laka naik 18 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya 676 kasus. Korban meninggal juga meningkat dari 183 kasus di tahun 2020 menjadi 217 di tahun 2021," ungkapnya.
Nasrun menambahkan, hasil ungkap di tahun 2021 ini akan menjadi bahan evaluasi sehingga harapannya di tahun 2022 angka kejahatan kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas bisa turun.