REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menegaskan belum ada kasus Covid-19 yang ditemukan dari penyebaran varian Omicron di DIY. Kasus dari varian ini baru terdeteksi di DKI Jakarta dan sebagian besarnya merupakan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, belum adanya kasus omicron di DIY dikarenakan penanganan yang cepat dilakukan terhadap masyarakat yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri melalui gerbang masuk Indonesia yakni di ibu kota."Varian Omicron di Yogyakarta belum (ditemukan) karena yang penekanan memang di perbatasan-perbatasan sama pelabuhan udara yang memang internasional ya," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (27/12).
Sultan menyebut, kemungkinan adanya penularan Omicron di DIY saat ini masih relatif kecil. Hal ini mengingat masyarakat yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan karantina, sehingga penyebaran Omicron terdeteksi dengan cepat.
Namun, bukan berarti tidak ada kemungkinan akan munculnya kasus dari penyebaran Omicron di DIY. Untuk itu, masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi kenaikan kasus Covid-19, terutama dengan sudah adanya varian Omicron di Indonesia saat ini.
"Bukan berarti tidak memungkinkan (akan adanya penyebaran Omicron di DIY). Jika ada penularan sesama warga masyarakat kita, ya kita bisa kena," ujar Sultan.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan bahwa sebagian besar temuan kasus varian Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan internasional yang tidak mendesak.
"Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat penting, karena sekarang sumber penyakit yang ada di sana, dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena," kata Budi.
Saat ini pihaknya konsisten melakukan empat strategi untuk menghadapi pandemi Covid-19, termasuk varian Omicron yang mulai masuk ke Indonesia. Strategi pertama adalah protokol kesehatan atau 3M, kedua surveilans atau 3T termasuk karantina, ketiga vaksinasi, keempat terapeutik atau perawatan.
"Karantina memang menyulitkan tapi untuk melindungi puluhan ribu rakyat kita yang relatif ya memang mampu. Tetapi kita harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang sudah kondisinya baik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat," kata Menkes.
Baca juga : Libur ke Luar Negeri Dilarang, Luhut Sarankan Wisata Domestik