REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama merespons informasi bahwa ada kecurangan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk menjadi dosen di sebuah perguruan tinggi negeri ternama di Jawa Timur (Jatim). BKN mendorong pihak yang mengunggah informasi tersebut melapor atau membuat sanggahan resmi.
Dengan begitu, BKN bisa menindaklanjuti dugaan kecurangan ini. "Kalau ada kecurangan bisa dilaporkan. Kalau ada keberatan, bisa ajukan sanggahan," kata Satya kepada Republika, Senin (7/12).
Satya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait potensi konflik kepentingan antara penguji dan dosen kontrak dalam semua proses seleksi CPNS dosen.
Informasi adanya dugaan kecurangan viral di media sosial melalui unggahan oleh akun Twitter @alhrkn pada Ahad (26/12). Akun yang dimiliki oleh seseorang bernama Ali Al Harkan itu menulis, penguji dalam tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menurunkan nilainya, sembari menaikkan nilai 'pesaingnya', yang merupakan dosen kontrak di kampus tersebut.
Unggahan berisikan data nilai dan indikasi-indikasi kecurangan itu pun viral setelah disukai oleh 11 ribu lebih pengguna Twitter. "Nilai kami lain dijatuhkan habis-habisan di Wawancara & Micro Teaching, sementara nilai peserta dari internal kampus didongkrak bukan main. Indikasi Manipulasi Nilai di Seleksi CPNS 2021 [Thread]," demikian bunyi cuitan awal Ali.
Baca Juga: Dikawal Ketat Penyidik Puspomad, Kolonel Priyanto Dibawa ke Jakarta