REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga jual elpiji non subsidi. Pantauan Republika, harga gas eceran ukuran tabung 12 kg sebelumnya dibanderol Rp 160 ribu. Di salah satu pangkalan di wilayah Kalasan saat ini sudah dibanderol harga Rp 167.000 per tabung.
Nahari (48) seorang pemilik warung di wilayah Kalasan membanderol gas tabung 12 kg saat ini Rp 170.000 per tabung. Sedangkan untuk tabung 5,5 kg yang semula dibanderol Rp 70.000 per tabung saat ini dibanderol Rp 78.000 per tabung.
"Dari pangkalan sudah naik per kemarin. Gas 5,5 kg itu jadi Rp 75.000, yang 12 kg jadi Rp 168 ribu. Jadi kita naikan juga," ujar Nahari saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/12).
Sedangkan di wilayah Madukismo, Bantul Niniek (52) seorang ibu rumah tangga menjelaskan harga gas 12 kg biasanya dibanderol Rp 160.000 per tabung. Sedangkan untuk yang 5,5 kg dibanderol Rp 72.000 per tabung.
"Tapi kemarin memang sudah naik, saya beli itu yang 5,5 kg sudah 76.500 per tabung," ujar Niniek.
PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga jual elpiji non subsidi. Kenaikan harga elpiji 12 kg dan 5 kg ini berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per kg.
Corporate Secretary Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting menjelaskan penyesuaian harga elpiji terakhir dilakukan Pertamina pada 2017 lalu. Saat ini Pertamina menaikan 7,5 persen harga elpiji non subsidi tersebut.
"Pertamina menyesuaikan harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021," ujar Irto, Ahad (26/12).