Jumat 24 Dec 2021 14:21 WIB

Terduga Pencuri Tanaman Hias Meninggal di Polsek Baturraden

Saat ini, tubuh terduga pelaku masih dalam proses visum RSUD Prof Margono Soekarjo.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim (kanan).
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Seorang terduga pelaku pencurian tanaman hias di Baturraden meninggal dunia dalam sel tahanan. Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim mengatakan, saat ini, tubuh terduga pelaku tersebut masih dalam proses visum di RSUD Prof Margono Soekarjo, Purwokerto.

"Polisi datang ke TKP lalu yang bersangkutan sementara diamankan di sel karena takut dipukuli warga di situ. Belum tau cara meninggalnya, menunggu hasil visum dulu," ujar Kapolresta saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/12).

Firman menjelaskan, kronologis kejadian, terduga pelaku tertangkap oleh warga saat melakukan aksi pencurian. Warga kemudian menelpon Polsek Baturraden untuk mengamankan pelaku.

"Si pelaku itu awalnya melakukan pencurian atau tindak pidana, ditangkap sama warga, lalu dibawa ke polsek. Rupanya pelaku ini dalam keadaan habis makai obat-obatan psikotropika," kata Firman.

Terduga pelaku kemudian dibawa oleh aparat ke polsek untuk diamankan. Hal ini untuk mencegah warga melakukan aksi kekerasan kepada terduga pelaku.

Kemudian pada sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku ditemukan di sel dalam keadaan sekarat. Petugas lalu segera membawanya ke rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil tertolong.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian terduga pelaku tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi. "Lagi diperiksa. Anggota polsek lagi diinterogasi bagaimana kronologisnya. Intinya polisi mengamankan agar tidak dipukuli warga yang ke polsek," kata Firman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement