BANDUNG – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerkosaan oleh Herry Wirawan terhadap belasan muridnya mengungkap kebejatan terdakwa. Dalam kesaksiannya saat sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (22/12), korban mengaku telah diperkosa berkali-kali oleh terdakwa Herry. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana mengatakan, kesaksian ketua RT dan korban dalam sidang...
Berita Lainnya