BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersikap tegas terhadap kontraktor proyek revitalitasi Masjid Agung Kota Bogor. Tidak main-main, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, denda yang dijatuhkan ke PT Gelora Megah Sejahtera mencapai 1,5 miliar untuk keterlambatan 50 hari kerja. “Masjid Agung kita sudah monitor. Sebelum saya kesana,...
Berita Lainnya