Selasa 21 Dec 2021 13:30 WIB

Belanja ke Luar Negeri, tak Mau Karantina di Hotel, Ditindak!

Masyarakat diminta tak egois dan dan mampu menahan diri agar tak bepergian ke luar ne

Rep: Dessy Suciati Saputri/Dedy Darmawan Nasution  / Red: Agus Yulianto
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengasakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi pelaku perjalanan luar negeri yang tidak mau karantina di hotel.
Foto:

Tidak wisata ke luar negeri

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, sikap pemerintah merespons munculnya varian COVID-19 baru yakni Omicron. Pemerintah disebut bukan hanya mengimbau melainkan mengarahkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada keperluan yang mendesak.

Sandiaga dalam Weekly Press Briefing mengatakan, sesuai pembahasan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi, meskipun omicron ini telah ditemukan di Indonesia, situasi masih relatif aman terkendali terkait Covid-19. 

Namun, dia menjelaskan, meskipun aman terkendali, ada arahan bagi yang akan melakukan perjalanan luar negeri sebaiknya dibatalkan karena kasus Omicron di Inggris sudah mencapai 37 ribu kasus perhari. 

“Jika tidak ada keperluan mendesak dan super penting maka rekomendasinya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," tegas Sandiaga. 

Diktakannya, untuk yang ingin melakukan kegiatan wisata maupun kegiatan ekonomi kreatif, tentunya disarankan untuk #DiIndonesiaAja. "Kami melihat mulai adanya kesadaran para pelaku parekraf untuk menerapkan protokol kesehatan dan itu saya pantau sendiri di Bali dan beberapa destinasi wisata,” katanya. 

Sandiaga juga menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya Omicron, pemerintah tetap memberlakukan karantina selama 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Karena saat ini, sudah terpantau sebanyak 4 ribu pelaku perjalanan luar negeri baik yang keluar maupun masuk. 

“Pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikan jumlah karantina terpusat selama 14 hari. Kita terus evaluasi per minggu tapi ada indikasi kuat pemerintah akan mempertimbangkan untuk menerapkan karantina 14 hari. Terutama untuk yang masuk dari luar negeri. Karena dari seluruh kasus Covid-19 yang hadir di Indonesia datangnya dari Luar negeri,” ujarnya. 

Perintah dari Presiden Joko Widodo, lanjut Sandiaga, jangan sampai terlambat menyikapi Omicron. Sebab, sudah 95 negara dan 11 negara yang dilarang ditambah 4 negara lagi yaitu Inggris, Denmark, Norwegia, Hongkong (dikeluarkan). 

Menurut data dan survei yang dilakukan Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia terdapat potensi sebesar 7,1 persen atau 11 juta orang yang diperkirakan akan melakukan perjalanan pada momen natal dan tahun baru. 

Antusiasme warga untuk bepergian saat natal dan tahun baru cukup tinggi. Data yang diterimanya dari AP II, per hari Minggu (19/12/2021) terdapat 800 pergerakan pesawat (take off dan landing) di Bandara Soetta atau 65 persen dimana saat situasi normal terdapat 1.200 pergerakan pesawat. Di Bali sendiri tercatat sudah ada 25 ribu orang yang datang baik dari darat maupun udara. 

 

Untuk itu, Kemenparekraf terus meningkatkan sertifikasi CHSE sebagai jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi gold standard dan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement