Selasa 21 Dec 2021 12:02 WIB

PPKM Dilanjutkan, Nah....

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai 24 Desember - 3 Januari 2022.

Rep: Iit Septyaningsih/Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Foto:

Masyarakat jangan egois

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta, agar masyarakat tak bersikap egois menghadapi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir hingga saat ini. Dia meminta, masyarakat untuk menahan diri agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri guna mengantisipasi penyebaran varian Omicron di Indonesia.

“Dari lubuk hati yang paling dalam saya mengajak kita semua untuk tidak egois. Saya ulangi untuk tidak egois dan menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri terlebih dulu agar meminimalisasi dampak masuknya varian Omicron ke Indonesia,” kata Luhut saat konferensi pers evaluasi PPKM, dikutip pada Selasa (21/12).

Dia menegaskan, hingga saat ini kasus akibat varian Omiron di Indonesia belum ditemukan di tengah masyarakat. Kasus yang ada saat ini hanya terdapat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet yang kini telah di-lockdown.

“Sampai hari ini Omicron itu baru terdapat di Wisma Atlet. Itu sudah di-lockdown oleh Menkes. Dan ada tiga peluang lagi di Manado. Sampai hari ini, kita belum ditemukan di tengah masyarakat,” ujar Luhut.

Karena itu, Luhut meminta, masyarakat agar mematuhi seluruh instruksi dan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Termasuk, menjalankan prokes secara ketat. 

 

Dia mengatakan, meskipun kasus pertama akibat varian Omicron telah ditemukan di Indonesia, namun tren perkembangan kasus Covid-19 secara nasional masih terkendali. Pemerintah pun akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus di berbagai daerah guna mengantisipasi lonjakan kasus akibat varian Omicron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement