REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR--Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada anak berusia 6-11 tahun pada Senin (20/12). Pelaksanaan vaksinasi kepada anak di Kota Banjar dilakukan setelah daerah itu mendapatkan izin dari pemerintah pusat bersama tujuh kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat (Jabar).
Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, mengatakan, mengaku senang dengan dimulainya program vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Dengan pelaksanaan vaksinasi kepada anak, risiko penelaran Covid-19 di Kota Banjar akan dapat lebih dimininalisir. Apalagi, anak-anak usia itu sudah mulai melakukan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. "Dengan vaksin ini, anak-anak bisa terlindungi dari paparan Covid-19. Kalau sudah divaksin, akan lebih aman," katanya.
Menurut dia, vaksinasi sudah terbukti dapat menahan laju penularan Covid-19. Sebagai contoh, dengan makin digencarkannya program vaksinasi di Kota Banjar, kasus Covid-19 di daerah itu dapat dikendalikan.
Ade menyebut, dalam kurun waktu sekitar satu setengah bulan terakhir, tak ada kasus Covid-19 di Kota Banjar. "Itu salah satunya berkat vaksin, dan tentu disertai disiplin prokes," kata dia.
Pemkot Banjar akan terus melakukan percepatan vaksinasi kepada masyarakat. Sebab, saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama di daerah itu baru mencapai 78 persen. Masih ada 32 ribu jiwa, ditambah anak berusia 6-11 tahun sebanyak 19 ribu jiwa, yang belum melakukan vaksinasi.
"Kami akan terus lakukan jebol (jemput bola). Terima kasih kepada Satgas, TNI dan Polri yang terus berupaya mendukung vaksinasi, tapi ini harus terus ditingkatkan," kata dia.
Ade mengingatkan kepada masyarakat yang telah menjalani vaksinasi untuk tidak euforia. Masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes.
Dengan pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun, Pemkot Banjar pun tak akan serta merta melonggarkan kebijakan PTM di sekolah. PTM masih akan dilakukan secara terbatas.
"Walaupun sudah divaksin, kita jangan dulu euforia. Apalagi varian baru sudah masuk Indonesia. Kita jaga agar tidak ada varian baru masuk Banjar," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Andi Bastian mengatakan, daerahnya menjadi satu di antara delapan kabupaten/kota di Jabar yang telah diizinkan melaksanakan vaksinasi kepada anak 6-11 tahun. Pelaksanaannya di Kota Banjar baru dilakukan pada Senin ini.
Menurut dia, tak ada perbedaan dalam pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Namun, jenis vaksin untuk anak usia 6-11 tahun baru Sinovac, dengan interval 28 hari antara dosis pertama dan kedua.
"Hari ini kami laksanakan di 10 titik dan akan terus dilakukan. Targetnta akhir tahun ini sudah divaksin semua sebanyak 19 ribu orang," kata dia.
Ihwal potensi kejadian ikutan pasca-imuninasi (KIPI), Andi mengatakan, itu tak hanya bisa terjadi kepada anak, melainkan semua yang melaksanakan vaksinasi. Namun, ia mengklaim, sejauh ini belum ada laporan KIPI serius di Kota Banjar.
Karena itu, ia mengingatkan, masyarakat tak perlu lagi ragu untuk menjalani vaksinasi. Sebab, vaksin telah jelas manfaatnya, telah dinyatakan aman, dan telah dinyatakan halal."Jadi tidak perlu khawatir," kata dia.
Menurutnya, dengan vaksinasi ini PTM dapat berlangsung lebih aman dan juga lebih percaya diri lagi dalam melaksanakan PTM
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kota Banjar, Ika Kartikah, mengatakan, vaksinasi Covid-19 di sekolahnya pada hari pertama dilakukan khusus untuk siswa kelas IV hingga kelas VI. Sementara untuk siswa kelas I hingga kelas III direncanakan dilakukan pada Selasa (21/12)."Khawatir berkerumun. Mangkanya kita bagi dengan besok," kata dia.
Menurut dia, dari total 439 siswa di SDN 1 Kota Banjar, sebanyak 372 siswa sudah dipastikan akan menjalani vaksinasi. Sementara sisanya ada yang sudah divaksin terlebih dahulu lantaran merupakan anak tenaga kesehatan dan sebagian lainnya ada yang sakit, sehingga harus ditunda.
Ika mengklaim, sejauh ini tak ada penolakan dari orang tua siswa terkait program vaksinasi di sekolahnya. "Tapi hanya beberapa siswa sakit, secara medis berhalangan. Insyaallah tidak ada yang menolak," ujar dia.