REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Indonesia (Dirjen SDPPI) Ismail mengatakan bahwa Indonesia mempunyai potensi untuk menjadi salah satu negara yang bisa menguasai ekonomi digital. Menurutnya, data bahwa pengguna internet Indonesia mencapai 202,6 juta dengan potensi nilai ekonomi digital pada 2020 sebesar Rp 632 triliun.
“Ini adalah jumlah yang besar, sehingga dari sinilah potensi itu muncul dan ke depannya bahkan potensi yang lebih besar sedang menanti dengan pertumbuhan ekonomi digital yang subur," kata Ismail dalam keterangan, Sabtu (18/12).
Dia mengatalan, potensi ini pun sedang bergerak ke arah yang lebih besar, mengetahui semakin masifnya proses digitalisasi, otomatisasi dan penggunaan teknologi kecerdasan buatan. Tiga hal tersebut, sambung dia, mampu memicu peningkatan produktivitas dan efisiensi yang mengerikan pada proses produksi, termasuk memberikan kemudahan bagi konsumen.
Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa kabar baik itu memiliki efek samping yang juga penting untuk diperhatikan. Dia mengatakan, otomatisasi dan digitalisasi dengan pengoptimalan kecerdasan buatan bisa memantik hilangnya sejumlah pekerjaan di dunia.
Lanjutnya, Indonesia, berdasarkan statistik yang Ismail sampaikan akan ada sekitar 51,8 persen pekerjaan yang hilang. Sebabnya, dia mengingatkan kalau Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam bidang digital agar kita bisa siap menghadapi tantangan global dan persaingan ketat akibat teknologi.
Ismail juga memaparkan apa saja yang sedang dan akan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) lakukan untuk menjawab tantangan global tersebut. Dia mengatakan, yang penting untuk segera dilakukan baik oleh pemerintah atau sektor swasta adalah mendorong terjadinya percepatan transformasi digital di Indonesia.
Dia mengatakan, transformasi digital setidaknya mencakup penyusunan rencana dan dasar hukum, pemerataan pembangunan infrastruktur digital dan ekosistem yang mumpuni. Dia melanjutkan, yang tidak kalah penting adalah membangun budaya digital.
"Budaya digital perlu dibangun dalam konteks bagaimana kita bisa memanfaatkan bonus demografi Indonesia," katanya.
Lebih jauh, yang juga perlu untuk segera dijawab adalah masih adanya ketimpangan antara ketersediaan SDM di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan jumlah yang dibutuhkan. Ismail menyebutkan kalau kebutuhan nasional atas SDM TIK untuk usaha menengah dan besar adalah 300.000 pada tahun 2020.
"Sementara itu, menurut World Economic Forum (WEF), jumlah yang secara global dibutuhkan rata-rata mencapai 600.000 per-tahun," katanya.