Ahad 19 Dec 2021 00:15 WIB

Sepanjang 2021, 45 Kasus Tawuran Pelajar Warnai Kota Bogor

Korban luka sebanyak lima orang dan meninggal dunia dua orang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sepanjang 2021, 45 Kasus Tawuran Pelajar Warnai Kota Bogor (ilustrasi).
Foto: antara/Fanny Octavianus
Sepanjang 2021, 45 Kasus Tawuran Pelajar Warnai Kota Bogor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Sepanjang 2021 jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menangani 45 kasus tawuran pelajar, yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Bogor. Dari 45 kasus tawuran pelajar itu, 146 pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran juga ditangkap.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan dari 45 kasus tersebut ada lima pelajar yang mengalami luka-luka. Bahkan dua pelajar dinyatakan meninggal dunia akibat aksi tawuran antarpelajar.

Baca Juga

“Total ada 45 kasus tawuran pelajar. Dengan korban luka sebanyak lima orang dan meninggal dunia dua orang,” kata Dhoni, Sabtu (18/12).

Tak hanya itu, sambung Dhoni, Satreskrim Polresta Bogor Kota juga mengamankan 314 pucuk senjata tajam berbagai jenis dan ukuran. Dimana ratusan senjata tajam itu digunakan oleh para pelajar untuk tawuran.

“146 pelajar yang terlibat tawuran kami amankan. Kami juga menyita 314 senjata tajam. Mulai dari samurai, clurit, stik golf dan senjata lainnya,” ujarnya.

Terkait lokasi tawuran pelajar, Dhoni menyebutkan, dari enam kecamatan di Kota Bogor hampir setiap wilayah masuk dalam kategori zona merah yang menjadi langganan titik tawuran pelajar.

“Kami mencatat ada 64 titik lokasi yang sering digunakan pelajar untuk tawuran. Enam puluh empat titik merata di seluruh kecamatan yang ada di Kota Bogor,” ujarnya.

Mengenai maraknya aksi tawuran pelajar, Pengamat Pendidikan dari Komnas Pendidikan, Andreas Tambah, mengatakan faktor hukum yang diterapkan terhadap para pelajar pelaku kekerasan, tidak menimbulkan efek jera. Demikian juga pada dampak buruk yang dialami baik korban maupun pelaku, tidak dibahas dalam pendidikan. Termasuk juga nasehat yang bisa diberikan dari sekolah, maupun keluarga.

Sebagai solusinya, Founder Rumah Literasi-45 ini mengatakan, unsur pendidikan agama dalam keluarga perlu diperkuat. Selain itu, masih dalam keluarga, komunikasi yang dibangun harus harmonis dan edukatif. Khususnya untuk hidup bermasyarakat.

“Edukasi terkait hukum dan dampak dari tindak kekerasan juga perlu diketahui dan dipahami oleh anak,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement