Sabtu 18 Dec 2021 14:43 WIB

Resiko jadi PMI Ilegal, Nyawa Taruhannya

Masyarakat tidak menggunakan jalur ilegal ke luar negeri, karena risikonya besar.

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, cukup banyak yang bekerja ke luar negeri. Namun, tidak jarang mereka pergi melalui jalur ilegal meskipun rentan penipuan dan berbahaya untuk keselamatan jiwa. Seperti halnya kasus yang menimpa tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Barebali, Kecamatan Batukliang dan Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, yang tewas setelah mengalami kecelakaan laut di perairan Johor Malaysia saat masuk secara ilegal.

"Resiko menjadi TKI ilegal itu cukup banyak, selain mengancam keselamatan nyawa juga tidak ada jaminan ketika terjadi persoalan, karena dokumen yang dimiliki tidak ada," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Karyawan di Praya, Sabtu (18/12).

Dia mengatakan, salah satu contoh kasus yang menimpa PMI atas nama Basarudin, Munaan yang merupakan warga Desa Barebali, Kecamatan Batukliang dan Rahman warga Desa Montong Terep yang meninggal dunia setelah berangkat secara ilegal untuk bekerja di Malaysia. Ketiga korban meninggal di perairan Johor saat mau masuk melalui Batam menggunakan kapal dan setelah sampai di perairan Malaysia mereka mengalami kecelakaan laut. 

"Kita mendapatkan informasi bahwa mereka meninggal dunia setelah tenggelam di laut," katanya. Atas kejadian itu, Pemerintah Lombok Tengah mengimbau kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri tidak menggunakan jalur ilegal supaya tidak terjadi hal yang sama seperti musibah kecelakaan laut di Pantai Tanjung Balau Malaysia yang menelan korban jiwa.

Selain itu, Pemerintah Daerah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri supaya menggunakan jalur resmi untuk keselamatan mereka. Sehingga, tidak menjadi korban penipuan dan membahayakan nyawa mereka.

"Selalu kita ingatkan kepada masyarakat supaya tidak menggunakan jalur ilegal ketika bekerja ke luar Negeri, karena risikonya cukup besar," katanya.

Dia mengatakan, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTB, semua kabupaten/kota diharapkan bisa menekan pengiriman PMI ilegal baik itu ke Malaysia maupun ke negara lainnya. "Selain berangkat secara ilegal, yang terjadi saat ini juga mereka berangkat resmi, setelah sampai di Malaysia mereka kabur," katanya.

Para PMI yang kabur tersebut secara otomatis mereka menjadi ilegal, karena tidak memiliki dokumen resmi. Oleh sebab itu, pihaknya selalu meminta kepada PMI sebelum diberangkatkan untuk tetap bekerja sesuai aturan.

"Kalau mereka memiliki dokumen resmi, ketika terjadi musibah lebih mudah dalam penanganannya," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement