Sabtu 18 Dec 2021 03:19 WIB

Pemkot Sukabumi Gencarkan Tahapan Perencanaan Pembangunan 2023

Kebijakan perencanaan tahun 2023, tidak lepas dari visi dan misi RJPMD Kota Sukabumi

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pemkot Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai merancang rencana pembangunan di 2023. Di mana proses tersebut melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang saat ini tengah digencarkan di tingkat Kelurahan.
Foto: istimewa
Pemkot Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai merancang rencana pembangunan di 2023. Di mana proses tersebut melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang saat ini tengah digencarkan di tingkat Kelurahan.

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Pemkot Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai merancang rencana pembangunan di 2023. Di mana proses tersebut melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang saat ini tengah digencarkan di tingkat Kelurahan.

'' Kami tengah menyusun rencana pembangunan untuk tahun 2023 dan sudah diawali dengan musrenbang tingkat Kelurahan," ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana, Jumat, (17/12).

Baca Juga

Latar belakang dari kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Berdasarkan Permendagri tersebut kata Yudi, perencanaan pembangunan dimulai paling lambat minggu pertama pada Desember dua tahun sebelum pelaksanaan pembangunan. Untuk menyelesaikan program tersebut, Bappeda telah membuat jadwal terhitung sejak akhir bulan November 2021 sampai bulan Maret 2022.

Yudi merinci, pekan ke empat bulan November sampai pekan pertama Desember 2021 dilakukan persiapan RKPD tingkat kelurahan. Selanjutnya 1 Desember 2021 sampai dengan pekan empat bulan Januari 2022 dibuat rancangan awal RKPD.

Konsultasi publik lanjut Yudi, dilaksanakan pada pekan satu bulan Februari 2022. Selanjutnya, pekan dua bulan Februari 2022 sampai dengan pekan ke empat bulan Maret 2022 dibuat rancangan RKPD.

'' Adapun pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kelurahan dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 15 Desember 2021 termasuk di dalamnya rembuk warga dan Pra Musrenbangkel,'' cetus Yudi. Pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan mulai pekan empat bulan Januari sampai dengan pekan pertama bulan Februari 2022 yang dilanjutkan dengan Forum Perangkat Daerah pada pekan pertama sampai pekan III bulan Februari 2022.

Setelah itu kata Yudi, masuk ke pembuatan pokok-pokok pikiran DPRD dari pekan II bulan Januari sampai dengan pekan IV bulan Februari 2022. Tahapan berikutnya dilaksanakan Musrenbang RKPD tingkat Kota Sukabumi pada pekan II bulan Maret 2022.

Lebih lanjut Yudi menerangkan, setelah Musrenbang RKPD tingkat Kota Sukabumi, Bappeda merencanakan penyusunan rancangan akhir RKPD mulai pekan I bulan April 2022 sampai dengan pekan IV bulan Mei 2022. Sementara penetapan RKPD tahun 2023 yang dijadwalkan pada pekan I sampai dengan pekan IV bulan Juni 2022.“ Proses itu bermuara pada tema pembangunan tahun 2023 yang berbunyi Mencapai kualitas kehidupan masyarakat yang unggul dan sejahtera,'' kata Yudi.

Sebab kebijakan perencanaan tahun 2023, tidak lepas dari visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi tahun 2018-2023 yakni, Terwujudnya Kota Sukabumi yang Religius, Nyaman dan Sejahtera.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement