REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menyarankan pemerintah menutup sementara penerbangan internasional reguler menuju Indonesia. Rekomendasi itu disampaikannya menyusul penemuan kasus pertama infeksi varian omicron dari virus penyebab Covid-19 di Tanah Air.
"Menurut saya, sangat perlu ditutup untuk sementara, kecuali penerbangan khusus atau charter flight," kata Arista ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.
Arista mengatakan, pemerintah perlu memberikan proteksi bagi masyarakat dari ancaman penularan varian omicron yang berasal dari luar negeri. Di sisi lain, pengecualian bagi penerbangan sewa perlu diberikan karena lebih mudah untuk melakukan pengecekan penumpang dengan tujuan tertentu dan spesifik sehingga diharapkan tidak memiliki risiko besar dibanding dengan penerbangan reguler.
"Dengan pesawat charter, penumpangnya lebih mudah dilokalisasi karena biasanya dari komunitas dengan jumlah terbatas. Jadi, tidak umum dengan destinasi yang beragam," ujar pengamat dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) itu.
Arista juga mengaku khawatir trafik penerbangan di dalam negeri, khususnya menjelang masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, akan terdampak jika penularan varian omicron kian meluas. Menurut dia, momen libur panjang pada akhir tahun sangat dinantikan oleh pemangku kepentingan di sektor transportasi, salah satunya maskapai penerbangan untuk memaksimalkan operasional yang selama ini terdampak pandemi.
"Sebenarnya omicron ini kan dari luar negeri. Kalau bisa jangan sampai membuat mobilitas masyarakat di dalam negeri menjadi terganggu. Apalagi, penanganan Covid-19 di Indonesia sudah sangat baik dan diakui dunia," ujarnya.
Indonesia mengumumkan kasus pertama terkonfirmasi positif Covid-19 dari infeksi SARS-CoV-2 varian omicron pada Kamis (16/12). Kasusnya dialami oleh seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
View this post on Instagram