Kamis 16 Dec 2021 23:15 WIB

Masalah Pemanfaatan Sumber Daya Alam Menurut Guru Besar IPB

Korupsi masih menjadi persoalan besar pemanfaatan sumber daya alam

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Korupsi masih menjadi persoalan besar pemanfaatan sumber daya alam. Ilustrasi sumber daya alam.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Korupsi masih menjadi persoalan besar pemanfaatan sumber daya alam. Ilustrasi sumber daya alam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Guru Besar Kebijakan Kehutanan, Fakultas Kehutanan IPB Hariadi Kartodiharjo mengungkap sejumlah persoalan karut matur tata kelola lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA).

Ketimpangan pemanfaatan SDA dianggap menjadi dasar dari persoalan-persoalan lingkungan hidup dan SDA. 

Baca Juga

Prof Hariadi mengungkapkan adanya institusional corruption terkait praktik-praktik dan sistem yang korup dalam pemanfaatan tata ruang dan SDA. Menurutnya, ada tekanan nyata dari perusahaan yang beroperasi mengeksploitasi SDA di daerah dengan didukung oleh militer dan paramiiter setempat. 

"Masalah ini sering menjadi hambatan bagi kepala daerah dalam menjalankan program aksi penyelamatan lingkungan hidup di daerah. Termasuk perizinan-perizinan ekstraktif yang kini menurut UU Omnibus Law telah menjadi wewenang pemerintah pusat sehingga daerah menjadi tidak berdaya," kata Prof Hariadi dalam Evaluasi Akhir Tahun LP3ES : Politik Lingkungan Hidup dan Masalah Perubahan Iklim yang digelar secara virtual pada Rabu, (15/12) malam. 

Prof Hariadi mengingatkan lingkungan hidup banyak terkait dengan “hukum alam”. Contohnya, hutan lindung jika dirusak oleh siapapun pasti akan memberikan dampak kerusakan berupa bencana alam. Sehingga menurutnya perlu keputusan pasti dan bukan hanya persoalan negosiasi politik. 

"Melainkan arah politik lingkunan hidup semakin melonggarkan pemanfaatan eskploitasi sumberdaya alam dengan alasan adanya proyek strategis nasional 2021. Sayangnya tidak pernah terlihat proyek strategis nasional untuk dukungan bagi kawasan lindung untuk hutan dan alam sekitarnya," ujar Prof Hariadi. 

Prof Hariadi juga menilai tata kelola dan peran lembaga negara dalam konteks implementasi di lapangan tidak semakin baik. Apalagi seiring dengan bertambahnya intensitas eksploitasi yang saat ini dipercepat dan berdampak negatif pada lingkungan hidup. Oleh karena itu, dia menawarkan penguatan peran masyarakat sipil. 

"Peran masyarakat sipil harus terus diperkuat sebagai penyeimbang dari rendahnya kontrol pemerintahan yang sedang berkuasa dan perangkatnya, seperti terjadi sekarang ini," ucap Prof Hariadi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement