REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat mengapresiasi penerapan Corporate Social Responsibility/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR/TJSLP) di wilayahnya. Pemkab di Utara Jawa Barat itu pun memberikan penghargaan kepada Peruri.
BUMN tersebut menerima penghargaan CSR/TJSLP. Penghargaan ini diserahkan secara oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan diterima oleh Kepala Biro TJSL Peruri, Ratih Sukma Pratiwi.
Peruri dianggap konsisten menjalankan program CSR secara berkelanjutan dan telah berperan aktif membantu penanggulangan pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan kepada masyarakat dan tenaga kesehatan di Karawang selama kurun waktu satu tahun pada 2020.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemkab Karawang. Ini adalah bukt bahwa upaya kami berjalan optimal. Penghargaan ini merupakan kebanggaan sekaligus memberikan energi baik bagi Peruri untuk terus berkarya sehingga mampu memberikan kontribusi positif kepada Indonesia," kata Ratih, Rabu (15/12).
Ia menjelaskan, selama periode 2020, Peruri melalui Program TJSL telah memberikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Karawang. Program bantuan tersebut merujuk pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability Development Goals/SDGs) yaitu membangun pendidikan bermutu, menjamin kesehatan yang baik dan kesejahteraan, menghapus kemiskinan, menyediakan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta menjaga ekosistem daratan.
Beberapa program yang sudah dijalankan oleh Peruri di antaranya pemberian beasiswa, renovasi gedung sekolah, pemberian ambulans dan peralatan kesehatan, pemberian sembako, pembangunan rumah layak huni, pelatihan UMKM serta penanaman pohon.
"Kami akan terus berkomitmen memberikan manfaat untuk masyarakat terutama bagi sekitar wilayah kerja Peruri melalui program TJSL yang kami siapkan.”