REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara melaporkan, saat ini terdapat sembilan kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
"Sembilan daerah itu meliputi Kabupaten Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, Toba, Samosir, serta Kota Pematangsiantar dan Sibolga," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis di Medan, Sumut, Rabu (15/12).
Vaksinasi anak mengacu kepada keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Ismail mengatakan, sembilan daerah yang dapat melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini adalah daerah dengan capaian vaksinasi 70 persen dosis pertama dan 60 persen untuk usia lanjut.
"Kalau dosis pertama sudah 70 persen dan lansia 60 persen itu bisa melaksanakan," ujarnya.
Untuk pelaksanaan vaksinasi anak di sembilan daerah tersebut, Ismail menyebut, Dinkes masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Terlebih, vaksin untuk anak di Sumut belum tersedia.
"Alokasi vaksin belum ada, karena Jakarta launching bersama BIN. Dosisnya 0,5 ml dan vaksinnya hanya Sinovac, tidak boleh yang lain," kata Ismail.