JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan segera mengajukan kembali Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini dilakukan lantaran DPR tidak memasukkan RUU Perampasan Aset dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. "Kita mohon...
Berita Lainnya