Rabu 15 Dec 2021 07:50 WIB

Pemerintahan Khusus IKN Harus Sesuai UUD

Pemerintah diminta menjelaskan lebih detail lagi perihal pemerintahan khusus IKN.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) tidak boleh melanggar asas dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Terutama terkait pembentukan pemerintahan khusus IKN. "UU IKN ini betul-betul taat asas pada UUD 1945 itu, itu yang mau kita diskusikan, kita dalami agar tidak salah. Jika kita dalami Pasal 18...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement