Selasa 14 Dec 2021 18:30 WIB

Dua Skenario Vaksinasi Booster Tahun Depan

Semua vaksin booster harus mendapatkan izin dari WHO dan BPOM terlebih dahulu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Friska Yolandha
Sebuah botol vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech. Pemerintah akan memulai vaksinasi booster tahun 2022 mendatang.
Foto:

Terkait harga vaksin booster, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta agar tak terlampau tinggi. Ia mendukung dua skema yang ditawarkan pemerintah berupa pemberian gratis dan berbayar asalkan target vaksinasi 2 tahap sudah tuntas.

"Saya kira ini skema yang fair, adil. Asal cakupan vaksin reguler sudah mencapai angka ideal," kata Tulus dalam keterangannya, Ahad (12/12).

Tulus menilai masyarakat penerima layanan BPJS PBI pantas bila digratiskan dalam memperoleh vaksin Covid-19. Adapun kelompok masyarakat non-BPJS PBI bisa diganjar tarif dengan nominal tertentu ketika ingin mendapat booster.

"Kelompok rentan/penerima BPJS PBI digratiskan. Yang lain bisa berbayar," ujar Tulus.

Walau demikian, Tulus menekankan agar tidak ada unsur komersial dalam penentuan tarif booster. Ia mengingatkan supaya harga yang ditetapkan harus dalam batas wajar.

"Harga harus wajar, margin profit maksimal 10 persen," kata Tulus.

Tulus juga berharap pihak penyedia booster vaksin tak memanfaatkan momen ini untuk aji mumpung. "Ingat, pandemi jangan dijadikan upaya untuk menengguk untung ugal-ugalan, tidak etis," ujar Tulus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement