REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Dewan Pengurus (Dewas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) membentuk Pengurus Wilayah (Pengwil) APJII DKI Jakarta membawa dinamika baru pada ruang siber di ibukota.
Menariknya penentuan Ketua Pengwil APJII DKI Jakarta ini bukan dilakukan dengan penunjukan, melainkan dengan pemilihan seperti di wilayah yang sudah memiliki pengurus yang permanen dan sudah beberapa kali melalui tahapan pemilihan Ketua.
"Pola ini tentu sangat sehat, sehingga menunjukkan kedewasaan berorganisasi pada APJII," kata Tedi Supardi Muslih, salah satu tokoh di APJII.
Bahkan Tedi juga ikut meramaikan bursa calon Ketua Pengwil APJII DKI Jakarta. "Saya tertarik ikut mencalonkan diri sebab memang ingin membangun APJII yang semakin baik ke depannya. Menurut saya, visi dan misi dalam AD/ART APJII yang dijalankan oleh Ketua Umum itu sangat menarik sekali, memiliki semangat persatuan yang kuat, sehingga dapat mengalirkan energi positif kepada publik pengguna internet. Sedangkan posisi Ketua Pengwil APJII DKI wajib tegak lurus pada Ketum APJII, " katanya. Ketum (Ketua Umum) APJII adalah Muhammad Arif.
Tedi secara tegas menyatakan bertekad menerjemahkan konsep ekosistem digital dari Derus APJII ke dalam ekologi digital yang akan dirancangnya di DKI Jakarta. "Paling utama adalah Pengwil APJII DKI harus bersikap progresif dan harmonis dalam menerjemahkan ekosistem digital, saya menyebutnya kalau untuk DKI Jakarta adalah ekologi digital," kata Tedi.
Ekologi digital, kata Tedi, merupakan pola interaksi antara APJII DKI Jakarta dengan berbagai pihak yang ada di DKI yang berkaitan dengan ruang siber. "Artinya kita menciptakan interaksi yang sehat sehingga menghasilkan energi positif kepada publik, tentu saja khususnya pada seluruh anggota APJII di DKI," katanya.
"Secara singkat dapat saya katakan bahwa untuk memperkuat dan mempertajam program Derus APJII di DKI Jakarta maka konsep yang akan saya jalankan haruslah progresif dan harmonis yang dapat menjalankan engage collaboration, integrasi yang mantap, akselerasi yang lincah, dijalankan dengan transparan, serta terjaga akuntabilitasnya. Dari situlah keberadaan Pengwil APJII DKI Jakarta akan memberi dampak yang positif bagi ekosistem digital yang dirancang Derus APJII 2021-2024," ujar Tedi.