Sabtu 11 Dec 2021 21:34 WIB

Nelayan Kalsel Dilarang Melaut karena Cuaca Ekstrem

Gelombang laut diprediksi mencapai 4-6 meter.

Nelayan (ilustrasi). Nelayan di Kalimantan Selatan dilarang melaut karena cuaca ekstrem dan gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Nelayan (ilustrasi). Nelayan di Kalimantan Selatan dilarang melaut karena cuaca ekstrem dan gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Nelayan di Kalimantan Selatan dilarang melaut karena cuaca ekstrem dan gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan Rusdi Hartono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan Muara Kintap untuk mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem dan gelombang tinggi tersebut.

"Saya meminta agar Syahbandar jangan mengeluarkan surat izin berlayar, karena gelombang di laut Jawa mencapai 4-6 meter, sehingga sangat membahayakan bagi pelaut," katanya, Sabtu (11/12).

Baca Juga

Apalagi, kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini, gelombang yang awalnya diprediksi cuma satu meter, tiba-tiba bisa mencapai tiga meter saat di laut. Beruntung, kata dia, para nelayan yang tersebar di wilayah pesisir yaitu di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Barito Kuala telah memahami kondisi lapangan dengan baik.

"Dalam situasi apapun, surat izin berlayar menjadi hal yang sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh nelayan dan pihak terkait lainnya, sebagai upaya keselamatan," katanya.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel terus memberikan imbauan kepada masyarakat di pesisir pantai, terutama nelayan agar meningkatkan kewaspaan terhadap fenomena cuaca ekstrim tersebut. Sementara itu, meskipun sebagian besar nelayan tidak melaut, namun ketersediaan ikan di pelabuhan ikan Banjar raya kota Banjarmasin, hingga kini masih cukup aman, untuk memenuhi kebutuhan warga Kalsel.

Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan cold storage yang mampu menampung ikan hingga 300 ton, untuk mengantisipasi situasi seperti saat ini.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement