REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KCIC menanggapi video yang beredar terkait pembongkaran pier atau pilar pada Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. PT KCIC menyatakan, kejadian yang ada di dalam video terjadi karena kontraktor melanggar SOP pembongkaran pilar (pier) untuk rework atau pekerjaan ulang.
Presiden Director PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menjelaskan, pekerjaan ulang dilakukan setelah Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pilar di DK46. "PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," kata dia dalam keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (9/12).
PT KCIC lalu menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. Dwiyana menjelaskan, SOP engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan konstruksinya.
Berdasarkan hasil investigasi awal yang sudah dilakukan oleh KCIC, ia mengatakan, kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada di dalam video. "Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan rework pembongkaran pier, kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan," ujar Dwiyana.
Pascakejadian, ia mengatakan, PT KCIC langsung memanggil dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," ucap Dwiyana.
Dwiyana memastikan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. "Operator yang menjalankan eskavator berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa," sebut Dwiyana.
Saat ini, Dwiyana mengatakan, Tim Kontruksi dan SSHE PT KCIC sedang melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut. Nantinya hasil dari investigasi tersebut akan langsung dilaporkan kepada tim Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR. Ia berpesan kepada semua pihak yang bekerja pada proyek KCJB agar lebih memperhatikan SOP Konstruksi.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami. Investigasi mendalam langsung dilakukan dan tinggal menunggu hasilnya. Kami juga langsung berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan proyek KCJB untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja dan melaksanakan SOP sebaik mungkin,” tutur Dwiyana.