REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dedy Darmawan Nasution, Retno Wulandhari, Antara
Pembatalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serempak di masa libur Natal dan akhir tahun ditanggapi positif oleh ekonom dan pelaku usaha. Pembatalan PPKM dinilai akan membantu mendongkrak perekonomian.
Ekonom dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Latif Adam, menilai pembatalan kebijakan PPKM Level 3 dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian. Namun, dampak positif yang pasti dirasakan hanya untuk jangka pendek.
"Sebetulnya puncak konsumsi masyarakat itu saat Idul Fitri dan Natal-tahun baru, jadi kalau PPKM Level 3 dibatalkan kemungkinan konsumsi masyarakat akan kembali mengalami tren positif," kata Latif kepada Republika.co.id, Selasa (7/12).
Dampak untuk jangka panjangnya tapi belum dapat dipastikan. Pasalnya, jika pembatalan PPKM Level 3 justru memantik lonjakan kasus Covid-19, kegiatan konsumsi dipastikan kembali melemah karena pemerintah akan kembali membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah.
"Saya yakin jangka pendek ini akan positif bagi ekonomi tapi jangka menengah dan panjang itu masih menjadi pertanyaan besar," katanya menambahkan.
Latif mengatakan, jika nantinya mobilitas yang tinggi saat libur pergantian tahun tidak menimbulkan ledakan kasus, tentunya akan sangat baik bagi tren pemulihan ekonomi mulai 2022. Ia pun meyakini pemerintah sudah memiliki pertimbangan logistik untuk membatalkan PPKM Level 3 saat Natal dan tahun baru.
Menurutnya, hal sulit bagi pemerintah dalam menentukan titik keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi. Sebab, situasi Covid-19 yang sulit diprediksi dan kerap berubah-ubah.
"Menurut saya kebijakan itu tidak holistik dipukul rata semua daerah, harus ada perbedaan perlakuan dan itu saat ini sudah mulai diakomodasi oleh pemerintah," katanya.
Dunia usaha juga menyambut gembira kebijakan pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 serentak. "Pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian kita di akhir tahun di mana berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan/mal, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, Sarman menilai pembatalan itu menjadi momentum meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV 2021 yang ditargetkan di kisaran 5,5 persen-6 persen. "Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan di atas target di kisaran 6,5 persen-7 persen mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis di angka 113,4," katanya.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta itu berharap pertumbuham ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan dikisaran 3,7 persen-4,5 persen berpeluang tercapai. Sarman juga mengajak semua pelaku usaha untuk menaati kebijakan pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat di tempat usaha masing-masing.
"Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga di tahun 2022 terlebih munculnya varian baru Omicron. Kita mendukung penuh berbagai langkah proteksi yang dilakukan pemerintah agar varian Omicron jangan sampai masuk ke Indonesia," ujarnya.
Sarman mengatakan proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan dengan baik saat ini harus dijaga bersama agar gairah ekonomi di tahun 2022 semakin produktif mengarah ke pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Pelaku usaha juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas pembatalan ini karena akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi yang lebih baik.
Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita), Budijanto Ardiansjah, juga menilai pembatalan PPKM Level 3 menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama libur Natal dan tahun baru.
Menurut dia, banyak masyarakat yang menghindari PPKM Level 3 dengan berlibur lebih awal. Sementara yang tidak dapat memajukan waktu liburan terpaksa menunda kegiatan berlibur karena kebijakan tersebut.
Dia optimistis, pergerakan wisatawan khususnya dari dalam negeri akan lebih tinggi dari akhir tahun lalu. Pasalnya, situasi Covid-19 tahun ini cenderung lebih terkendali.
"Pembatalan PPKM Level 3 ini lebih seperti penyesuaian situasi. Artinya, pembatasan kegiatan diterapkan berdasarkan daerah, tentu daerah dengan PPKM di bawah Level 3 yang bisa relaksasi," katanya.
Sebelumnya, pemerintah membatalkan keputusan penerapan PPKM Level 3 Natal tahun baru secara merata pada semua daerah di Indonesia. Dengan demikian, penerapan level PPKM selama itu akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini bagi setiap daerah.
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.