REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepala sekolah di Kota Jakarta Barat menyatakan para siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut fokus belajar agama saat libur Natal dan Tahun Baru. Program pelajaran tambahan itu untuk mengurangi aktivitas bepergian ke luar rumah selama libur dan mendalami ilmu agama bagi siswa SD.
"Kami akan memfokuskan untuk pendalaman agama untuk para siswa karena kami rasa ini penting," kata Kepala SDN 03 Duri Kepa, Jakarta Barat, Sri Sumiati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/12).
Sri menilai pendidikan agama sangat penting lantaran berkaitan dengan kepribadian dan sikap anak. Selama ini, para guru merasa sulit memantau kepribadian dan sikap anak karena sistem belajar secara daring.
Dengan fokus kepada pendidikan agama, Sri yakin kepribadian dan sikap anak akan terbentuk sehingga memiliki akhlak yang baik. Beberapa kegiatan pembelajaran agama yang dilakukan pihak sekolah, yakni membaca Al Qur'an hingga pendalaman ayatnya.
"Akan ada kegiatan seperti bacaan surat-surat pendek hingga doa-doa," ujar Sri.
Tidak hanya Sri Sumiati, Kepala Sekolah SDN 11 Grogol Limah Yuhana juga melakukan hal yang sama. Limah menitikberatkan pembelajaran agama agar para murid memiliki karakter yang baik, serta membuat siswa mampu saat menghadapi masalah.
"Biar dalam keadaan bagaimanapun mereka tetap ingat kepada yang maha kuasa," tutur Limah.
Selain pendidikan agama, Limah juga akan menggelar kompetisi seni antarkelas guna mencari bakat terpendam pada setiap anak. Kemudian, para guru akan memantau siswa yang memiliki bakat seni, seperti puisi, melukis, menari, dan sebagainya.
Siswa tersebut akan diikutsertakan pada kompetisi antarkelas untuk menunjukkan bakat seni dan kemampuan lainnya. "Jadi kita bisa melihat talenta-talenta mereka. Kalau selama pandemi kan melihat itu agak susah," ungkap Limah.
Limah berharap kegiatan tersebut dapat menarik perhatian para murid sehingga mengurangi aktivitas di luar rumah selama libur akhir tahun.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 1 Desember 2021 mengenai meniadakan libur Natal dan Tahun Baru kali ini. Surat tersebut ditujukan untuk gubernur, bupati, wali kota, dinas, suku dinas terkait, serta pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).