JAKARTA – Mabes Polri diminta serius dalam proses hukum Bripda R, anggota Polres Pasuruan dalam kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, Novia Widyasari. Sanksi pemecatan secara tidak hormat dinilai bisa memunculkan efek jera dan pembelajaran bagi anggota kepolisian yang lain. Menurut pakar hukum pidana, Suparji Ahmad, perlu tindakan tegas...
Berita Lainnya