Senin 06 Dec 2021 22:55 WIB

Tulungagung Kembali Buka Sejumlah Tujuan Wisata

Tempat wisata di Tulungagung akan tutup saat libur Natal dan tahun baru.

Tulungagung Kembali Buka Sejumlah Tujuan Wisata. Dua peserta berlari menuju temannya yang menjadi tawanan musuh (dalam kotak putih) dalam lomba permainan bentengan di Desa Sumberingin Kulon, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (23/10/2021). Lomba permainan tradisional bentengan yang diikuti 19 tim dari berbagai pelosok desa dan kecamatan di Tulungagung dan Kediri itu digelar degan tujuan pelestarian budaya lokal yang mulai tergerus permainan modern seiring kemajuan teknologi informasi di era digital.
Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko
Tulungagung Kembali Buka Sejumlah Tujuan Wisata. Dua peserta berlari menuju temannya yang menjadi tawanan musuh (dalam kotak putih) dalam lomba permainan bentengan di Desa Sumberingin Kulon, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (23/10/2021). Lomba permainan tradisional bentengan yang diikuti 19 tim dari berbagai pelosok desa dan kecamatan di Tulungagung dan Kediri itu digelar degan tujuan pelestarian budaya lokal yang mulai tergerus permainan modern seiring kemajuan teknologi informasi di era digital.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur kembali membuka sejumlah tujuan wisata setelah mendapat izin dan rekomendasi dariSatuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Sudah boleh buka, namun harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Senin (6/12).

Baca Juga

Untuk memastikan kesiapan pengelola wisata dalam menerapkan standar prokes yang ditetapkan, setiap tujuan wisata dievaluasi terlebih dulu oleh Satgas Covid-19. Hasilnya, ada sekitar 21 tujuan wisata sudah boleh dibuka lagi dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Misalnya, pembatasan jumlah pengunjung sebesar 25 persen dari kapasitas. "25 persen, sesuai edaran dari Menparekraf," kata Maryoto.

Meski demikian tempat wisata ini bakal ditutup kembali saat natal dan tahun baru. "Menghadapi natal dan tahun baru kita sudah instruksikan untuk sementara ditutup," katanya.

Penutupan ini merupakan instruksi khusus untuk mencegah terjadinya ledakan kasus Covid-19 saat liburan. Setelah Tahun Baru 2022, objek-objek wisata itu boleh buka kembali.

"Setelah itu kita tunggu perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Libur natal dan tahun baru diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Pemerintah mengeluarkan peraturan khusus pada libur Natal dan Tahun Baru.

Seluruh wilayah di Indonesia bakal diberlakukan aturan PPKM level 3. Aturan itu antara lain menutup tempat wisata, pusat perbelanjaan, restoran, dan alun-alun. Pemerintah melarang ASN, TNI, Polri, pegawai swasta dan BUMN/BUMD untuk cuti. Sekolah juga dilarang libur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement