Selain itu, Prof Tjandra menduga bisa saja penderita varian omicron masuk Indonesia sebelum pemberlakuan penolakan masuk pada 29 November. Ia memprediksi mereka yang datang dari luar negeri sudah selesai dikarantina tiga hari sesuai aturan waktu saat itu dan kini beraktivitas di masyarakat.
"Walaupun sesudah tiga hari karantina yang lalu tes PCR mereka negatif, tapi karena masa inkubasi SARS-CoV-2 dapat sampai lebih dari dua pekan, maka dapat saja baru belakangan PCR-nya positif, seperti sudah terjadi di negara-negara lain," jelasnya.
Prof Tjandra mengatakan bila ternyata ada yang positif terjangkit varian omicron dan sudah berada di Indonesia maka akan memperparah situasi kesehatan. Oleh karena itu, ia menganjurkan mitigasi berlapis di mana perlu dilakukan penelusuran kepada mereka yang datang dalam dua atau tiga pekan lalu.
"Apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan saksama, termasuk genome sequencing-nya," ucap Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu.
Advertisement